News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Penetapan NIP Mandek, PPPK Paro Waktu Masih Menunggu Kepastian

Ina Herdiyana • Selasa, 2 Desember 2025 | 19:36 WIB

 

KEPEGAWAIAN: Seorang ASN melintas di depan Kantor Bupati Sampang, Senin (1/12).
KEPEGAWAIAN: Seorang ASN melintas di depan Kantor Bupati Sampang, Senin (1/12).

SAMPANG – Pengangkatan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu di Kabupaten Sampang ditargetkan tuntas tahun ini.

Namun, hingga saat ini Kabupaten Sampang belum mengantongi hasil final penetapan nomor induk pegawai (NIP). Penyebabnya, masih ada data pegawai yang terkendala.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiharto mengatakan, proses penetapan NIP PPPK paro waktu belum selesai.

Penetapan yang langsung berpusat di pemerintah pusat itu masih terdapat kendala. ”Belum (ditetapkan), masih ada yang menunggu penyelesaian dari BKN,” ujarnya Senin (1/12).

Berdasarkan data pengajuan dari 3.230 pegawai, baru 3.227 yang telah memiliki NIP. Dua berkas lainnya bermasalah secara administrasi dan dikembalikan untuk diperbaiki.

”Dokumen ada yang tidak sama, dari BKN kami konfirmasi ke orangnya dan sudah tuntas diperbaiki,” tambah Hendro.

Dia menjelaskan, dua dokumen pegawai yang bermasalah telah diproses BKN, namun Hendro belum bisa memastikan kapan penetapan NIP akan dijadwalkan.

”Informasi terakhir yang kami dapatkan, berkas sudah diterima BKN dan masuk ranah tanda tangan, tinggal menunggu saja,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu akan dilakukan setelah ribuan NIP pegawai tuntas.

Setelah itu, proses pemberkasan surat keputusan pengangkatan bisa dilanjutkan. ”Ketika selesai, kami sampaikan ke pimpinan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim menilai persoalan teknis semestinya telah selesai sejak awal, meski kemungkinan ada minim sosialisasi dari BKN.

”Kami mendesak BKN segera mencari solusi untuk menuntaskan penetapan NIP. Kalau hanya persoalan teknis, ini cepat selesai, tinggal Pemkab sering berkoordinasi dengan BKN,” tegasnya. (ay/han)

Editor : Ina Herdiyana
#paro waktu #nomor induk pegawai #nip #kabupaten sampang #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja #pppk