News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Harga Pupuk Subsidi di Bangkalan Diduga Dimainkan, Petani Keluhkan Tebusan di Atas HET

Yusron Hidayatullah • Rabu, 3 Desember 2025 | 00:29 WIB
Audiensi Lembaga Baskara Indonesia Maju dengan DPRD Bangkalan membahas persoalan harga pupuk.
Audiensi Lembaga Baskara Indonesia Maju dengan DPRD Bangkalan membahas persoalan harga pupuk.

Radarbangkalan.id – Dugaan praktik permainan harga pupuk subsidi kembali mencuat di Bangkalan.

Lembaga Baskara Indonesia Maju melaporkan persoalan ini ke Komisi II DPRD Bangkalan setelah menerima banyak keluhan dari petani di sejumlah kecamatan.  

Koordinator audiensi, Rofi’i, mengungkapkan adanya kios yang menolak petani membeli pupuk secara langsung.

Mereka justru diarahkan melalui kelompok tani (gapoktan), yang kemudian menjual pupuk dengan harga lebih tinggi dari ketentuan resmi.  

“Petani datang ke kios tapi tidak dilayani. Mereka diarahkan ke gapoktan. Pola ini membuka celah monopoli,” kata Rofi’i usai audiensi di Gedung DPRD Bangkalan, Selasa (2/12/2025).  

 Baca Juga: Wabup Bangkalan Tegaskan Sengketa Lahan Jalan Kinibalu Sudah Inkrah, Minta Jangan Ada Penutupan

Rofi’i menegaskan harga pupuk seharusnya tidak membingungkan petani jika pemerintah memasang banner resmi di setiap desa.

Ia menekankan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah jelas: Rp90.000 untuk urea dan Rp92.000 untuk NPK.  

“Jangan sampai ada tambahan yang tidak semestinya,” tegasnya.  

Menanggapi aduan tersebut, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bangkalan tidak menampik masih banyak persoalan distribusi pupuk di lapangan.

Kabid Sarana dan Prasarana, C Henry Kusuma Karyadinata, menyebut tata kelola memang belum tertata rapi.  

“Kalau dinilai semrawut, ya harus kami terima. Tapi kami terus melakukan perbaikan,” ujarnya.  

Ia mengungkapkan satu distributor dan beberapa kios tidak diperpanjang izinnya, termasuk empat kios yang baru saja diberhentikan karena dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Dinas juga sedang memperbarui data lahan pertanian agar penyaluran pupuk lebih tepat sasaran.  

CHK menegaskan kembali bahwa HET pupuk tetap Rp90.000 untuk urea dan Rp92.000 untuk NPK jika ditebus langsung di kios.

Ia mengingatkan biaya angkut dari kios ke petani memang tidak diatur, tetapi harus berada pada batas wajar.  

“Kalau ada harga tidak sesuai, silakan lapor ke kami,” tegasnya.  

Ketua Komisi II DPRD Bangkalan, Hotib Marsuki, menyebut pihaknya menemukan fakta bahwa selisih harga justru terjadi di tingkat gapoktan.

Ia menegaskan kelompok tani tidak boleh mengambil keuntungan berlebihan.  

“Ada laporan pupuk dijual ke petani Rp140.000 sampai Rp150.000. Ini keuntungan yang tidak wajar,” tegas Hotib.  

Ia meminta Dinas Pertanian turun menertibkan kelompok tani yang diduga bermain harga.

Menurutnya, harga pupuk yang sampai ke petani tidak boleh melebihi Rp110.000.  

“Kalau HET Rp90.000, harga sampai rumah petani idealnya sekitar Rp110.000. Tidak boleh lebih,” tandasnya. 

Editor : Yusron Hidayatullah
#bangkalan #het #gapoktan #pupuk subsidi