Radarbangkalan.id – Sengketa lahan SDN Lerpak 2 di Kecamatan Geger, Bangkalan, kembali memanas.
Setelah sebulan disegel oleh ahli waris, sekolah dasar tersebut akhirnya dibuka paksa oleh pihak sekolah bersama jajaran pemerintah.
Meski kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa kembali berjalan, ahli waris menyatakan kekecewaannya.
Yasir, ahli waris lahan, menilai langkah membuka paksa gerbang sekolah telah melanggar kesepakatan yang sebelumnya dibuat.
Ia menuding Dinas Pendidikan Bangkalan tidak mengindahkan solusi yang sempat ditawarkan.
“Kami sangat kecewa karena ini menyalahi kesepakatan dan menurut kami menyalahi undang-undang. Dari awal alasannya ujian dan takut kehujanan, saya sudah memberikan solusi bahwa gedung itu ada. Tapi tidak dihiraukan,” kata Yasir, Rabu (3/12/2025).
Yasir juga mengaku sempat ditelepon pihak sekolah dan diminta untuk tidak mempermasalahkan pembukaan segel.
Namun ia menolak karena merasa memiliki hak penuh atas tanah tersebut.
“Saya semalam ditelpon, diminta diam. Bagaimana saya bisa diam kalau ini tanah saya? Ini melanggar hukum dan harus diproses,” tegasnya.
Menurut Yasir, sengketa lahan bisa selesai jika ada kesepakatan yang adil.
Ia menekankan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan sekolah, namun meminta adanya ganti rugi yang sesuai.
“Harapannya, kalau memang ingin ditempati, ya ganti rugi. Itu solusi paling adil,” ujarnya.
Baca Juga: Ponpes Nurul Karomah Galis Bangkalan Klarifikasi Dugaan Pencabulan oleh Oknum Lora
Sebelumnya, sebanyak 230 siswa SDN Lerpak 2 terpaksa belajar di teras rumah warga dan mushala selama sebulan akibat penyegelan lahan oleh ahli waris.
Pembukaan paksa dilakukan oleh pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan, Polres Bangkalan, Camat Geger, Kapolsek, Koramil, dan Kepala Desa setempat.
Meski segel sudah dibuka, proses hukum sengketa lahan tetap berjalan.
Editor : Yusron Hidayatullah