Radarbangkalan.id - Kementerian Sosial RI membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.
Program ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 yang menargetkan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Secara nasional, pemerintah menyiapkan 3.003 formasi. Dari jumlah itu, Kabupaten Bangkalan mendapat jatah 19 posisi untuk Sekolah Rakyat SRT 51.
Kepala Dinas Sosial Bangkalan, Wibagio Suharta, menyebut formasi tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kependidikan di lapangan.
“Formasi yang dibuka di Bangkalan ada 19 orang, dengan rincian sesuai kebutuhan operasional Sekolah Rakyat,” kata Wibagio saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Rincian Formasi PPPK Sekolah Rakyat Bangkalan
- Penata Layanan Operasional (Wali Asuh): 10 orang
- Penata Layanan Operasional (Wali Asrama): 4 orang
- Pengelola Layanan Operasional (Operator Dapodik): 2 orang
- Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Keuangan): 2 orang
- Operator Layanan Operasional (Tenaga Administrasi): 1 orang
Dalam surat pengantar rekrutmen disebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan diprioritaskan.
Namun, pada lembar pengumuman resmi juga tercantum persyaratan umum yang berlaku bagi seluruh pelamar.
Artinya, peluang tetap terbuka bagi tenaga kependidikan lain yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.
Rekrutmen ini menjadi kesempatan bagi tenaga kependidikan di Bangkalan untuk ikut berkontribusi dalam program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat.
Editor : Yusron Hidayatullah