Sampang, Radarbangkalan.id – Pemerintah Kabupaten Sampang menyiapkan aturan unik sekaligus inspiratif bagi warganya yang hendak menikah.
Nantinya, setiap pasangan pengantin baru diwajibkan menanam pohon sebelum mengurus administrasi pernikahan.
Langkah ini digagas sebagai upaya pelestarian lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran ekologis sejak awal membangun rumah tangga.
Pemkab menilai kebijakan tersebut bisa menjadi cara konkret untuk menambah ruang hijau di tengah ancaman kerusakan lingkungan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sampang, Muhammad Zis, menyebut aturan ini sedang dikawal dalam bentuk peraturan bupati.
“Ini bukan untuk memberatkan, tapi sebagai edukasi dan investasi lingkungan jangka panjang,” ujarnya, Senin (5/12/2025).
Jenis pohon yang ditanam tidak akan diseragamkan. Pasangan pengantin bisa memilih tanaman produktif seperti buah-buahan atau pohon peneduh, disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing kecamatan.
Program ini diharapkan mampu mempercepat penghijauan sekaligus memperkuat komitmen masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.
Editor : Yusron Hidayatullah