News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Penanganan Kasus MBG di Bangkalan Jalan di Tempat, Pelapor Tunggu Kepastian Hukum  

Ina Herdiyana • Selasa, 23 Desember 2025 | 21:38 WIB

 

Ilustrasi makan bergizi gratis.
Ilustrasi makan bergizi gratis.

BANGKALAN – Penanganan laporan dugaan penipuan berkedok program makan bergizi gratis (MBG) yang diduga melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Bangkalan menuai sorotan dari pihak pelapor.

Hingga kini, belum satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ibnu Abdillah, pelapor, mengaku tidak pernah menerima informasi terkait perkembangan laporan yang disampaikannya sejak Oktober 2024.

Baca Juga: Curi Tas Berisi Jutaan Rupiah, Pria Asal Surabaya Nyaris Diamuk Warga Labang

Bahkan, dia mengaku tidak mengetahui siapa saja pihak yang telah dipanggil maupun dimintai keterangan oleh penyidik.

”Sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi apa pun terkait perkembangan laporan tersebut,” ujarnya.

Ibnu mengungkapkan, kondisi kesehatan korban justru semakin menurun karena terus memikirkan kasus yang tak kunjung menemui kejelasan.

Dia menilai, proses hukum terhadap MM, oknum ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan yang diduga terlibat, terkesan jalan di tempat.

Baca Juga: Lelang Kendaraan Dinas Bangkalan, Detail Tahun dan Spesifikasi Bisa Dilihat Disini

”Kami menunggu tanpa kepastian. Tidak ada informasi apa pun yang kami terima,” katanya.

Menurut dia, setiap kali menanyakan perkembangan perkara, jawaban yang disampaikan penyidik selalu sama.

Yakni, masih akan memanggil satu orang yang diduga menerima aliran dana dari terlapor.

”Penyidik menyampaikan masih akan menjadwalkan pemanggilan satu pihak yang diduga menerima aliran dana,” ungkapnya.

Baca Juga: Begini Cara Daftar dan Ikut Lelang Kendaraan Dinas Bangkalan  

Sementara itu, Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama belum memberikan keterangan rinci terkait penanganan perkara tersebut.

Dia menyebut akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim yang menangani kasus tersebut.

”Nanti akan kami koordinasikan dengan penyidik terkait perkembangan laporan ini,” singkatnya.

Diketahui, dugaan penipuan berkedok program MBG tersebut terjadi pada 2024.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Gelar Lelang Kendaraan Dinas, Catat Jadwalnya  

Korban bernama Suli diperkenalkan oleh temannya kepada MM yang mengaku memiliki akses untuk memasukkan korban ke dalam program MBG, yang merupakan program nasional.

Korban dan terlapor sempat bertemu di Kantor Pemkab Bangkalan untuk membahas kerja sama.

Sepekan kemudian, korban menyetor uang sebesar Rp56 juta secara bertahap. Namun hingga kini, program yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. (za/han)

Editor : Ina Herdiyana
#penanganan kasus #Pelapor #kepastian hukum #madura #Makan Bergizi Gratis #bangkalan #jalan di tempat #Mbg