News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kepepet Modal Usaha Berujung di Penjara: Warga Tanah Merah Nekat Curi Motor di Pasar Petrah

Ina Herdiyana • Jumat, 9 Januari 2026 | 10:18 WIB
TERTUNDUK MALU: Tersangka kasus curanmor Moh. Nafi saat digiring polisi di Mapolres Bangkalan kemarin. 
TERTUNDUK MALU: Tersangka kasus curanmor Moh. Nafi saat digiring polisi di Mapolres Bangkalan kemarin. 

RadarBangkalan.id – Aksi Moh. Nafi tidak berlangsung mulus saat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Pasar Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Rabu (31/12/25) sekitar pukul 05.30.

Buktinya, dia harus berurusan dengan polisi dan mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pagi sebelum kejadian, Maliha mengendarai Honda Beat dengan nopol L 6374 W dari rumahnya di Desa Tanah Merah Laok menuju Pasar Petrah.

Setiba di pasar, dia memarkir kendaraannya di belakang pasar. ”Selesai berbelanja, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Mengetahui hal itu, korban melapor ke Polsek Tanah Merah,” katanya.

Hafid menyatakan, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Tanah Merah Dajah.

”Kami berhasil menemukan sepeda motor korban di rumah terduga pelaku. Saat itu juga kami langsung bawa terduga pelaku ke Mapolres Bangkalan,” paparnya.

Dia menjelaskan, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Bangkalan. ”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara,” paparnya.

Sementara itu, Nafi mengaku nekat mencuri motor milik korban untuk modal buka usaha.

Apesnya, motor tersebut belum sempat dijual, tapi dia sudah ditangkap polisi. (za/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#pencurian kendaraan bermotor #mapolres bangkalan #berujung di penjara #Pasar Petrah #modal usaha #tanah merah #curanmor