RadarBangkalan.id – Nasabah mempertanyakan komitmen ganti rugi PT Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan.
Sebanyak 43 nasabah korban dugaan gadai bermasalah mengaku terkatung-katung setelah kesepakatan penggantian kerugian disebut berubah arah.
Penasihat hukum para korban, Naufal Rizqiyanto, mengatakan, kesepakatan ganti rugi sejatinya telah dicapai dalam pertemuan di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, perusahaan sepakat mengganti uang tebusan yang telah dibayarkan para nasabah.
Namun, komitmen itu disebut mengendur usai pertemuan lanjutan dengan pihak legal pegadaian di Surabaya.
Dari pertemuan tersebut, muncul indikasi pegadaian tidak lagi bersedia mengganti kerugian para korban.
”Kami menyesalkan sikap Pegadaian Syariah Pamekasan yang mencla-mencle. Kesepakatan sudah ada, tapi kemudian dipatahkan,” ujarnya Kamis (8/1).
Dia mengungkapkan, perubahan sikap tersebut terjadi setelah pegadaian melakukan diskusi dan konsultasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Informasi itu, kata Naufal, disampaikan langsung oleh pihak legal pegadaian.
Padahal, perkara ini disebut telah inkrah. Karena itu, Naufal mempertanyakan urgensi pertemuan antara Kejari Pamekasan dengan Pegadaian Syariah.
Bahkan, dia mengaku mendapat informasi bahwa pertemuan antara kedua institusi itu kerap dilakukan, baik di Pamekasan maupun di Jakarta.
Dalam perkara tersebut, total kerugian nasabah tidak kecil. Sekitar Rp 6 miliar uang tebusan telah dibayarkan oleh para nasabah.
Uang itu dikeluarkan lantaran mereka khawatir perhiasan yang digadaikan akan dilelang.
Kekhawatiran tersebut muncul di tengah mencuatnya dugaan praktik gadai bermasalah yang dilakukan oleh agen Pegadaian Syariah Pamekasan Hozizah.
Naufal menegaskan, proses gadai tersebut sudah bermasalah sejak awal. Meski demikian, para nasabah tetap menebus perhiasan mereka demi menghindari lelang.
Saat ini, selain proses hukum yang telah inkrah, gugatan perdata juga masih berjalan di pengadilan.
”Jika komitmen ganti rugi tetap dibatalkan, kami akan menempuh langkah tegas. Mulai dari penyegelan kantor Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan hingga menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Kejari Pamekasan,” ancamnya.
RadarBangkalan.id mencoba memberikan ruang klarifikasi kepada Pemimpin Cabang PT Pegadaian Syariah Pamekasan Lutfiati.
Namun, perempuan berhijab itu tidak ada di kantor. Hal itu berdasarkan keterangan salah satu petugas keamanan pada Kamis (8/1).
Sementara itu, Deputi Bisnis Pegadaian Syariah Area Madura Anwar Hidayat juga tidak bisa berkomentar banyak.
Sebaliknya, dia mengarahkan koran ini konfirmasi langsung kepada legal yang ditunjuk oleh perusahaan.
”Maaf, saya lagi ada rapat dengan bakorwil. Ada tim LO atau legal yang menangani (tuntutan nasabah),” pungkas pria berkacamata itu. (afg/yan)
Editor : Ina Herdiyana