News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Mangkir dari Panggilan Ditreskrimum Polda Jatim, Lora S Diduga Tak Kooperatif dalam Kasus Tindak Asusila Santriwati di Galis

Ina Herdiyana • Senin, 2 Februari 2026 | 10:14 WIB

 

PENDAMPINGAN: Kuasa hukum korban beserta ahli psikologi saat mendatangi Mapolda Jatim Selasa (9/12/2025). 
PENDAMPINGAN: Kuasa hukum korban beserta ahli psikologi saat mendatangi Mapolda Jatim Selasa (9/12/2025). 

RadarBangkalan.id – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oknum lora berinisial S yang diduga melakukan tindak asusila terhadap salah seorang santriwatinya di Kecamatan Galis.

Indikasinya, S absen dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Ali Maulidi, kuasa hukum korban, menyampaikan, pekan lalu penyidik sudah mengagendakan pemanggilan terhadap oknum lora yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan tindak asusila.

Namun, dalam pemanggilan pertama tersebut, yang bersangkutan tidak hadir.

Sebab itu, pihaknya akan memastikan apakah terlapor memang sengaja absen tanpa keterangan yang jelas atau meminta penjadwalan ulang.

”Besok (hari ini) saya akan tanyakan apakah korban hadir atau absen dalam agenda pemanggilan pertamanya,” ujarnya.

Sementara penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga sudah mendatangi korban dalam rangka penandatanganan berita acara.

Namun, korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisi psikologi korban masih dalam tahap pemulihan.

”Korban sudah tanda tangan soal BAP (berita acara pemeriksaan) untuk tahap penyidikannya,” imbuhnya.

Di samping itu, Ali juga menambahkan, kasus pelaporan orang hilang di Polres Bangkalan diperkirakan tetap berlanjut meski korban sudah kembali.

Sebab, ada dugaan penyekapan terhadap korban selama 19 hari. ”Ada potensi penyekapan terhadap korban dan itu perlu dilaporkan agar ada pengusutan,” katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abast belum dapat diminta keterangan perihal absennya S dari pemanggilan penyidik. Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons.

Sementara itu, Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, korban sudah kembali kepada keluarganya.

Namun, belum ada pencabutan berkas laporan. Kalaupun ada dugaan penculikan ataupun penyekapan, pihak keluarga bisa melaporkannya ke Mapolres Bangkalan.

”Jika memang ada dugaan tindak pidana penculikan, silakan dilaporkan lagi,” ucapnya. (za/jup)

Editor : Ina Herdiyana
#tindak asusila #bangkalan #ditreskrimum polda jatim #mangkir #Tak Kooperatif #Panggilan #galis #santriwati #kasus