News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Penarikan Retribusi Sampah Dapur MBG Dinilai Belum Optimal, DPRD Minta DLH Lebih Proaktif

Ina Herdiyana • Selasa, 23 Juni 2026 | 11:47 WIB

 

Tempah sampah MBG. Cyrustimes.com
Tempah sampah MBG. Cyrustimes.com

BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Upaya penarikan retribusi kebersihan terhadap pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bangkalan dinilai belum berjalan maksimal.

Kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tersebut disebut belum diterapkan secara menyeluruh.

Anggota Komisi III DPRD Bangkalan Takdir Mukjizat menilai langkah pemerintah daerah untuk mengenakan retribusi kepada pengelola dapur MBG sudah tepat.

Baca Juga: Wabup Fauzan Sampaikan Nota Pengantar LPj APBD 2025, Minta Masukan DPRD

Namun, pelaksanaannya di lapangan masih perlu ditingkatkan agar tujuan kebijakan dapat tercapai optimal.

Menurut dia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan perlu lebih aktif melakukan sosialisasi kepada para pengelola dapur MBG terkait kewajiban pembayaran retribusi sampah sebesar Rp200 ribu per bulan.

Selain itu, DLH diharapkan menyediakan fasilitas pendukung yang memadai agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

“DLH harus lebih intensif memberikan pemahaman kepada pemilik dapur mengenai kewajiban pembayaran retribusi,” ujarnya.

Baca Juga: Gagal Penalti Tak Hentikan Messi, Argentina Tetap Menang 2-0 atas Austria

Politikus PAN tersebut juga mendorong DLH segera menyelesaikan pembangunan dan penyempurnaan sarana-prasarana pengelolaan sampah.

Termasuk fasilitas tempat pembuangan akhir (TPA) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Dia menegaskan bahwa DPRD telah berulang kali mengingatkan DLH agar percepatan penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah menjadi prioritas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Bangkalan Ach. Siddiq mengakui bahwa realisasi penarikan retribusi dari dapur MBG memang belum maksimal.

Baca Juga: Bukan Tanda Malas, Tidur Siang Singkat Punya Manfaat untuk Jantung dan Otak

Hingga saat ini, hanya sebagian kecil satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang bersedia membayar retribusi, sedangkan mayoritas pengelola belum memenuhi kewajiban tersebut.

Menurut Siddiq, pihaknya telah menyarankan agar pengelola dapur MBG menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengangkut sampah menuju TPS 3R di setiap kecamatan.

Langkah itu diambil karena keterbatasan anggaran membuat DLH belum mampu menyediakan layanan pengangkutan sampah secara langsung.

“Kami sudah merekomendasikan penggunaan jasa pihak ketiga karena kemampuan anggaran kami belum memungkinkan untuk menyediakan layanan pengangkutan sampah,” jelasnya. (za/jup)

Editor : Ina Herdiyana
#Penarikan Retribusi Sampah #DLH proaktif #DPRD Bangkalan #belum optimal #dapur MBG