News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Rehabilitasi Mangrove Terkuras Rp 186 Juta, Mayoritas untuk Bibit

Ina Herdiyana • Selasa, 23 Juni 2026 | 12:58 WIB
Ilustrasi mangrove. PNGtree
Ilustrasi mangrove. PNGtree

SUMENEP, RadarBangkalan.id – Program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) mangrove yang dikelola Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Sumenep tahun ini menyerap anggaran ratusan juta rupiah.

Total pagu yang dialokasikan mencapai Rp 186,61 juta dengan porsi terbesar digunakan untuk pengadaan bibit mangrove.

Berdasarkan dokumen pengadaan, anggaran terbesar dialokasikan untuk pembelian 23.100 batang bibit mangrove senilai Rp 132,82 juta. Selain itu, terdapat anggaran upah penanaman sebesar Rp 24,20 juta.

Baca Juga: Laga Penentuan, Persepam Wajib Taklukkan Celebest FC untuk Jaga Asa Lolos

Program tersebut terbagi dalam enam paket kegiatan yang meliputi rehabilitasi mangrove di luar kawasan hutan negara, pengadaan bibit, konsumsi rapat, hingga pengadaan bambu sebagai penunjang penanaman.

Untuk kegiatan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara, CDK Sumenep mengalokasikan Rp 28,9 juta yang terdiri dari beberapa komponen, termasuk jasa penanaman, perjalanan dinas, dan kegiatan pendukung lainnya.

Perinciannya, upah penanaman mangrove sebesar Rp 24,20 juta, perjalanan dinas luar kota Rp 4,3 juta, serta perjalanan dinas dalam kota Rp 400 ribu.

Selain bibit, anggaran juga dialokasikan untuk pengadaan 1.120 batang bambu senilai Rp 21,28 juta atau sekitar Rp 19 ribu per batang.

Baca Juga: PABSI Sumenep Matangkan Persiapan Kejurprov Jatim, Seleksi Atlet Digelar Agustus

Bambu tersebut digunakan sebagai sarana pendukung penanaman di lapangan.

Terdapat pula anggaran konsumsi rapat sebesar Rp 3,6 juta yang diperuntukkan bagi 50 paket makanan dan minuman dengan harga satuan Rp 72 ribu.

Kasubbag Tata Usaha CDK Wilayah Sumenep, RB Ahmad Murtadha, membenarkan adanya alokasi anggaran untuk program rehabilitasi mangrove tersebut.

Dia menyebut anggaran memang disiapkan untuk mendukung kegiatan penanaman dan pemulihan kawasan pesisir.

Baca Juga: Ubaid Kian Bersinar di Kancah Internasional, Naik Sembilan Peringkat Dunia BWF

“Iya, memang ada anggaran untuk program mangrove,” ujarnya.

Namun, dia mengaku belum mengetahui secara detail pelaksanaan di lapangan karena teknis kegiatan berada di bidang lain.

Pihaknya akan melakukan koordinasi untuk memastikan progres program tersebut.

“Untuk pelaksanaan dan progresnya akan saya cek ke bidang teknis karena itu bukan ranah saya,” jelasnya.

Baca Juga: Curi Motor saat Rumah Korban Kosong, Petani Asal Paseyan Diciduk Polisi, Terancam Hukuman Penjara Maksimal Lima Tahun

Murtadha menambahkan, wilayah kerja CDK Sumenep mencakup seluruh Kabupaten di Madura, tidak hanya Kabupaten Sumenep.

Karena itu, program rehabilitasi mangrove juga dapat menyasar wilayah lain di Madura.

“Wilayah kerja kami se-Madura, tidak hanya Sumenep,” pungkasnya. (iqb/han)

Editor : Ina Herdiyana
#Program rehabilitasi hutan dan lahan #Rehabilitasi Mangrove #mayoritas untuk bibit #anggaran upah penanaman