BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Pertamina menegaskan larangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada pedagang eceran.
Seluruh masyarakat diminta membeli Pertalite secara langsung di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar distribusi tepat sasaran dan tidak memicu kelangkaan.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Ahad Rahedi menyatakan, BBM bersubsidi disalurkan untuk menunjang kebutuhan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maroko Ungkap Tak Menyangka Strategi Lawan
Karena itu, rantai distribusinya berakhir di SPBU dan tidak boleh diperjualbelikan kembali. ”Selain itu tidak dibolehkan,” tegasnya.
Menurut dia, praktik penjualan Pertalite dari SPBU kepada pedagang eceran melanggar ketentuan.
Masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi diimbau mengisi kendaraan secara langsung di SPBU.
Di sisi lain, pedagang BBM eceran mulai merasakan dampak pengetatan pengawasan tersebut.
Baca Juga: Pantai Gading Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Emerse Fae Soroti Detail Kecil Lawan Norwegia
Achmad Rifki, salah seorang penjual BBM eceran di Bangkalan, mengaku sudah beberapa hari kesulitan memperoleh pasokan Pertalite. Akibatnya, kini ia hanya menjual Pertamax.
”Sekarang susah mendapatkan Pertalite, jadi kami hanya menyediakan Pertamax,” ujarnya.
Rifki mengakui, pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken kini tidak lagi dilayani oleh SPBU.
Untuk mendapatkan Pertalite, pedagang harus membeli menggunakan sepeda motor, kemudian memindahkan isinya ke wadah lain sebelum dijual kembali.
Baca Juga: Pantai Gading Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Emerse Fae Soroti Detail Kecil Lawan Norwegia
”Sekarang semua SPBU sudah tidak melayani pembelian menggunakan jeriken,” katanya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana