RadarBangkalan.id - Grup musik asal Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, The Orion Band, resmi mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya-karya musik yang telah mereka ciptakan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen band tersebut untuk berkembang secara profesional di industri musik nasional.
Sertifikat HKI tersebut diambil langsung di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang pada Selasa, 14 Juli 2026. Pengambilan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari proses pengajuan hak cipta yang telah dilakukan sejak 15 Juni 2026.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan BUMN Akan Ditertibkan, Minta Koruptor Kembalikan Uang Rakyat
Langkah legalisasi karya tersebut dipimpin langsung oleh Tias, vokalis sekaligus pencipta lagu utama The Orion Band. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Penjabat (Pj) Kepala Desa Labang Marzuki, Kepala Desa Klobur Abd. Somad, serta pemilik Pelangi Entertainment, Inank Pelangi.
The Orion Band sebelumnya dikenal publik melalui lagu berjudul "Maafkan Aku" yang mendapat sambutan positif di berbagai platform digital. Dengan telah terbitnya Surat Pencatatan Ciptaan (SPC), band ini berharap seluruh karya mereka memperoleh perlindungan hukum sekaligus menjadi modal untuk terus berkarya.
Dalam prosesi penyerahan dokumen, pihak Disporabudpar Sampang mengingatkan pentingnya menjaga dokumen HKI sebagai bukti kepemilikan hak cipta.
Baca Juga: BPOM Rilis Daftar 14 Kosmetik Berbahaya 2026, Mengandung Merkuri hingga Hidrokuinon
"Ingat, setelah hasil Surat Pencatatan Ciptaan ini selesai, mohon dijaga agar tetap aman. Jangan lupa difoto atau dibuatkan dokumentasi duplikatnya," ujar perwakilan Disporabudpar.
Dukungan juga datang dari pemerintah desa. Pj Kepala Desa Labang Marzuki dan Kepala Desa Klobur Abd. Somad menyatakan apresiasi atas langkah yang dilakukan The Orion Band dalam melindungi karya sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Sampang di industri musik.
Baca Juga: 10 Hewan yang Dianggap Punya Tingkat Kecerdasan Paling Rendah, Ada Koala hingga Ikan Mola-mola
Keduanya berharap Tias bersama personel The Orion Band tetap konsisten menghasilkan karya-karya baru yang mampu bersaing di tingkat nasional.
"Kami sebagai pemerintah desa sangat mendukung langkah Tias dan The Orion Band dalam memajukan industri musik Indonesia, khususnya mengangkat nama musisi asal Madura dan Kabupaten Sampang. Tetap semangat dan jangan pernah putus asa dalam berkarya," ujar keduanya.
Sementara itu, pemilik Pelangi Entertainment, Inank Pelangi, berharap keberhasilan The Orion Band memperoleh sertifikat HKI dapat menjadi inspirasi bagi musisi muda lainnya di Kabupaten Sampang agar tidak ragu melindungi hasil karya mereka secara hukum.
Baca Juga: 7 Makanan Orang Jepang yang Diyakini Bantu Panjang Umur, Ada Matcha hingga Ubi Ungu
Menurutnya, Sampang memiliki banyak talenta musik yang layak mendapat dukungan agar mampu berkembang hingga tingkat nasional.
"Bagi para musisi Sampang, jangan patah semangat. Teruslah berkarya dengan ciri khas masing-masing. Banyak talenta hebat di Kabupaten Sampang yang perlu kita dukung bersama," kata Inank.
Dengan telah dikantonginya sertifikat HKI, The Orion Band menegaskan keseriusannya membangun karier di industri musik sekaligus memastikan seluruh karya orisinal mereka memiliki perlindungan hukum yang sah.
Baca Juga: Dokter Gizi Ungkap Cara Diet Sehat di Warteg, Tak Perlu Salad atau Quinoa Mahal
Editor : Ubaidillah