Polisi Selidiki Dugaan Guru Cabuli Siswi 13 Kali di Jombang, Tunggu Hasil Visum

Ubaidillah • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 06:39 WIB
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)

 

RadarBangkalan.id - Satreskrim Polres Jombang tengah menyelidiki dugaan pencabulan dan persetubuhan yang melibatkan seorang oknum guru berinisial SMD (50). Terduga pelaku dilaporkan diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap seorang siswinya hingga 13 kali.

Polisi telah memeriksa korban dan ayahnya sebagai pelapor. Penyidik kini masih menunggu hasil visum korban sebelum melakukan gelar perkara dan meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Sidoarjo-Karanganyar, 3 Tersangka Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra mengatakan laporan kasus tersebut diterima dari ayah korban, MD (54), pada 8 Agustus 2026.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa MD selaku pelapor, korban, serta melakukan visum terhadap korban.

"Visumnya ini belum keluar hasilnya. Nanti setelah visum keluar, kita lakukan gelar perkara, naik sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita tangkap pelaku," jelas Magribi kepada detikJatim, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ungkap Modus WNA China Rekrut Admin Binance, Rekening Korban Dikuasai

Polisi Masih Cocokkan Keterangan dengan Hasil Visum

Magribi menegaskan polisi belum dapat memastikan jumlah kejadian pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan SMD. Informasi mengenai 13 kali kejadian masih perlu dicocokkan dengan keterangan korban dan hasil pemeriksaan medis.

"Yang diberitakan kan 13 kali ya. Kalau korban sih enggak menyatakan berapa kalinya, tapi ini kan kita masih menunggu hasil visum," terangnya.

Baca Juga: Kebakaran Gunung Buthak Malang Mulai Padam, Api Merembet ke Kawi Najang

Sebelumnya, SMD diduga melakukan pencabulan sebanyak 10 kali dan persetubuhan sebanyak tiga kali terhadap korban. Peristiwa tersebut disebut berlangsung sejak sekitar September 2023, ketika korban masih duduk di kelas 11 SMA, hingga Agustus 2026.

Lokasi kejadian yang disebut dalam laporan antara lain rumah terlapor di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, semak-semak di sekitar rel kereta api, serta lingkungan kantor sekolah.

Terduga Pelaku Disebut Memanfaatkan Hubungan Guru dan Murid

Dalam dugaan kasus tersebut, SMD disebut memiliki hubungan dengan korban karena pernah menjadi wali kelas korban ketika masih berada di jenjang MTs.

Sekolah tingkat SMP dan SMA tempat korban menempuh pendidikan berada dalam satu kompleks di Kecamatan Bandar Kedungmulyo dan berada di bawah naungan sebuah pondok pesantren. Kondisi tersebut membuat interaksi antara korban dan terduga pelaku masih berlangsung.

Orang tua korban juga disebut mengenal SMD. Keluarga korban sebelumnya kerap meminta air doa kepada terduga pelaku.

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Dibuka Lagi, Penerbangan Kembali Beroperasi Bertahap

Polisi dan pihak pendamping korban menduga kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat korban tetap berinteraksi dengan terduga pelaku.

Korban Diduga Mendapat Ancaman

Dalam laporan tersebut, SMD diduga melakukan sejumlah cara agar korban tidak menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban disebut pernah diberikan uang Rp30 ribu dan makanan.

Selain itu, terduga pelaku juga diduga mengancam akan mengadukan korban kepada orang tuanya apabila tidak menuruti keinginannya.

Baca Juga: Waduk Sumberkepuh Nganjuk Mengering, Warga Manfaatkan Lahannya untuk Bertani

Korban kemudian disebut memendam persoalan tersebut selama beberapa tahun. Kasus itu baru terungkap setelah korban yang kini berusia 19 tahun menceritakan apa yang dialaminya kepada atasannya di tempat kerja.

Atasan korban kemudian membantu mencarikan pendamping hukum untuk korban dan keluarganya.

Selanjutnya, Wahju dipercaya mendampingi ayah korban, MD, untuk melaporkan SMD ke Polres Jombang pada 8 Agustus 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persetubuhan terhadap anak sebagaimana Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Guru di Jombang Dilaporkan Diduga Perkosa Siswi hingga 13 Kali, Korban Trauma Berat

Hingga kini, SMD masih berstatus terlapor. Polisi menunggu hasil visum sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor : Ubaidillah
guru perkosa siswi murid diperkosa guru 13 kali pemerkosaan di jombang jombang