Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan Standar K3

Ubaidillah • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 06:20 WIB
Dana Revitalisasi SDN Suko 1 Sidoarjo Rp1,6 Miliar, Keselamatan Pekerja Jadi Sorotan
Dana Revitalisasi SDN Suko 1 Sidoarjo Rp1,6 Miliar, Keselamatan Pekerja Jadi Sorotan

 

RadarBangkalan.id - Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2026 diharapkan dapat memperbaiki fasilitas sekolah. Namun, pelaksanaan revitalisasi di SDN Suko 1 Sidoarjo justru mendapat sorotan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Proyek yang beralamat di Jalan Raya Suko 102, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tersebut mendapat alokasi dana bantuan sebesar Rp1.607.711.713 yang bersumber dari APBN. Pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Baca Juga: Purbaya Dicopot dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Jadi Bendahara Negara

Sorotan muncul setelah pada Senin (14/9/2026) ditemukan sejumlah pekerja yang diduga belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap dan memadai di area proyek.

Sejumlah Pekerja Diduga Tak Lengkap Gunakan APD

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya pekerja yang beraktivitas menggunakan sandal jepit. Bahkan, terdapat pekerja yang tidak menggunakan alas kaki alias nyeker ketika bekerja di area yang dipenuhi material dan puing bangunan.

Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan cedera, mengingat pekerja beraktivitas di lingkungan yang terdapat material bangunan, benda tajam, serta permukaan yang tidak rata.

Persoalan penggunaan APD juga terlihat pada perlindungan kepala. Sejumlah pekerja yang berada di kawasan proyek disebut terlihat tidak mengenakan helm keselamatan, meskipun pekerjaan melibatkan aktivitas di area ketinggian serta pengangkutan material.

Baca Juga: Kru MV Mau Hau Ungkap Detik-detik Evakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Selain helm dan alas kaki, penggunaan sarung tangan juga belum terlihat merata. Sejumlah pekerja diketahui tidak mengenakan sarung tangan ketika menangani material bangunan yang kasar dan berpotensi memiliki bagian tajam.

Baca Juga: Kebakaran Berulang di TNBTS Diselidiki, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana

Penggunaan masker untuk melindungi saluran pernapasan dari debu dan partikel halus di area proyek juga menjadi sorotan. Kondisi lingkungan pekerjaan yang menghasilkan debu membuat perlindungan pernapasan menjadi salah satu aspek keselamatan yang perlu diperhatikan.

Pelaksana Sebut Sepatu Safety Masih Dalam Pengadaan

Terkait kondisi tersebut, oknum yang mengaku sebagai pelaksana sekaligus mandor proyek, Rinto Indrawan, warga asal Malang, mengatakan pengadaan sepatu safety masih dalam proses.

"Kalau masalah sepatu safety, memang kita akui masih dalam proses pengadaan sepatu. Kalau masalah APD, semua pekerja ini menggunakan helm dan rompi," ungkapnya.

Pernyataan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang terlihat di lapangan. Saat Rinto menyebut seluruh pekerja menggunakan helm dan rompi, masih ditemukan pekerja yang tidak mengenakan helm keselamatan ketika menjalankan aktivitas di area proyek.

Baca Juga: BPOM Temukan BKO Pyrimidenafil pada 3 Obat Herbal Klaim Stamina Pria

Rinto kemudian berjanji akan menertibkan pekerja yang melepas helm dan memperketat penggunaan APD mulai hari berikutnya setelah dilakukan konfirmasi.

Penerapan janji tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan penggunaan APD tidak hanya dilakukan saat ada pengawasan, tetapi menjadi prosedur keselamatan yang diterapkan secara konsisten selama proyek berlangsung.

Masa Pekerjaan 120 Hari

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan turut menyoroti tanggung jawab P2SP sebagai pelaksana pekerjaan. P2SP diketahui berpusat di Manyar Rejo Nomor 39, Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Baca Juga: Dua Kali Tertinggal, Dewa United Paksa Bhayangkara FC Berbagi Poin

Menurut narasumber tersebut, pelaksana proyek semestinya memastikan seluruh pekerja mendapatkan dan menggunakan APD yang layak sejak pekerjaan dimulai.

"Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang mencapai 120 hari, terhitung sejak 21 Agustus hingga 18 Desember 2026 ini, sepatutnya sudah memberikan jedah waktu yang cukup bagi panitia pelaksana untuk menyiapkan seluruh fasilitas keselamatan sebelum pekerjaan berjalan," terangnya.

Ia juga menyoroti nilai bantuan revitalisasi yang mencapai lebih dari Rp1,6 miliar. Menurutnya, aspek keselamatan pekerja semestinya menjadi bagian yang diperhatikan dalam pelaksanaan proyek.

Dana tersebut, menurut narasumber, selayaknya dapat mencakup kebutuhan kelengkapan APD dan penerapan standar K3. Ia mempertanyakan apakah anggaran untuk perlindungan pekerja telah disiapkan dalam pelaksanaan proyek.

"Jika itu benar tidak dianggarkan, maka ini justru ada indikasi mengabaikan keselamatan demi penghematan biaya yang tidak seharusnya dilakukan?," tegasnya.

Keselamatan Pekerja Diminta Jadi Prioritas

Narasumber tersebut menilai para pekerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek sehingga keselamatan mereka semestinya menjadi perhatian utama.

Menurutnya, kondisi pekerja yang beraktivitas tanpa perlindungan memadai dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja, terutama ketika pekerjaan melibatkan material bangunan dan aktivitas di area ketinggian.

Baca Juga: Serda Ahmad Sempat Ditawari Jabatan di Mabes TNI AU Sebelum Tewas

Ia juga menyebut proyek pembangunan yang menggunakan dana negara perlu memperhatikan penerapan standar K3 sejak pekerjaan dimulai. Pengadaan sepatu safety maupun penggunaan helm dan APD lainnya, menurut dia, tidak semestinya ditunda hingga pekerjaan berjalan lama.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan berkala pada proyek revitalisasi yang menggunakan bantuan pemerintah. Pengawasan diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan keselamatan seluruh pekerja.

Masyarakat berharap revitalisasi SDN Suko 1 Sidoarjo dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan fasilitas pendidikan yang lebih baik. Di sisi lain, keselamatan dan kesehatan para pekerja juga diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan proyek tersebut.

Baca Juga: Real Madrid Kalahkan Elche 3-2, Gol Espí Jadi Penentu di Injury Time

Penggunaan APD secara lengkap dan penerapan standar K3 secara konsisten menjadi hal penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama pekerjaan revitalisasi berlangsung.

Editor : Ubaidillah
standar K3 keselamatan kerja APD pekerja proyek SDN Suko 1 Sidoarjo proyek revitalisasi sekolah