Ketua KPK Sentil 3 Kepala Daerah Malang Raya, Soroti 2 Celah Rawan Korupsi

Ubaidillah • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 06:27 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Muhammad Aminudin.detik)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Muhammad Aminudin.detik)

 

RadarBangkalan.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan pesan kepada tiga kepala daerah di Malang Raya untuk menjalankan jabatan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menyoroti dua sektor pemerintahan daerah yang dinilai rawan memunculkan praktik korupsi, yakni pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan.

Pesan tersebut disampaikan Setyo saat menghadiri talkshow pengendalian gratifikasi di Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Jumat (18/9/2026). Acara itu turut dihadiri Wali Kota Malang, Bupati Malang, dan Wali Kota Batu.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Pelamar Kerja, Disperinaker Surabaya Temukan Fakta soal Lowongan PT Hersindo

"Lakukan yang terbaik saja. Semua kepentingan, apa pun ceritanya, kalau jabatan itu amanah, pastinya tujuan untuk kepentingan masyarakat," ujar Setyo kepada wartawan usai acara, Jumat (18/9/2026).

Setyo menegaskan, jabatan kepala daerah pada dasarnya merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kebijakan pemerintah daerah harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan

Dalam kesempatan tersebut, Setyo mengungkapkan bahwa KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi memiliki delapan area yang menjadi fokus pengawasan di daerah.

Dari delapan area tersebut, pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan menjadi dua sektor yang banyak mendapat perhatian karena memiliki potensi persoalan apabila prosesnya tidak dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Baca Juga: 500 Personel Dikerahkan, Karhutla Gunung Wilis di Nganjuk Dipastikan Mereda

"Yang paling banyak ada dua dari delapan bidang itu, antara lain yang pertama adalah pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua adalah soal mutasi jabatan," jelas Setyo.

Baca Juga: Nama Dicatut dalam Kasus Pasar Karangploso, Anggota DPRD Malang Adeng Lapor Polisi

Menurut Setyo, potensi persoalan dapat muncul ketika proses pengadaan maupun mutasi jabatan tidak berjalan secara transparan. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mutasi ASN Harus Sesuai Prosedur

Setyo secara khusus mengingatkan pemerintah daerah agar proses mutasi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan berdasarkan mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan.

Ia meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan mutasi jabatan.

"Ketika proses tidak dilalui, artinya proses mutasi tidak transparan. Kalau tidak transparan, maka pasti akan dikomplain," tegasnya.

Baca Juga: Pria di Bondowoso Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun

Selain pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan, KPK juga memberikan perhatian terhadap area lain yang berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk perencanaan anggaran daerah dan tata kelola perpajakan.

Baca Juga: Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan Standar K3

KPK Tak Ungkap Pengawasan Khusus Malang Raya

Setyo juga mendapat pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pengawasan khusus KPK terhadap wilayah Malang Raya.

Baca Juga: Kru MV Mau Hau Ungkap Detik-detik Evakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai strategi internal lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau pengawasan khusus itu kan urusan di dalam. Mengenai Malang Raya rawan atau tidak, kalau itu kalian yang tahu," pungkas Setyo.

Pesan tersebut disampaikan di hadapan tiga kepala daerah Malang Raya, yakni Wali Kota Malang, Bupati Malang, dan Wali Kota Batu. KPK menekankan pentingnya penggunaan kewenangan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat sekaligus memastikan proses administrasi dan pengambilan keputusan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga: Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor, Camat Pesanggaran Perkuat Pencegahan

Editor : Ubaidillah
pengadaan barang kepala daerah mutasi jabatan kpk malang raya