Cekcok soal Mengamen Berujung Penusukan di Lamongan, Terduga Pelaku Diamankan

Ubaidillah • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 05:45 WIB
Cekcok lahan mengamen berujung penusukan di Lamongan (Foto: Istimewa)
Cekcok lahan mengamen berujung penusukan di Lamongan (Foto: Istimewa)

 

RadarBangkalan.id - Penusukan terjadi di sekitar lampu merah bagian utara Jalan Lingkar Utara (JLU) sisi barat, Desa Plosowahyu, Lamongan, Sabtu (19/9/2026). Polisi menyebut peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan antara korban dan terduga pelaku terkait aktivitas mengamen di lokasi.

Terduga pelaku berinisial ML (30), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, telah diamankan polisi. Sementara korban berinisial AS (40) mengalami luka pada bagian perut kiri atas, bahu kiri, dan lengan kiri bawah.

Baca Juga: Rp101 Miliar untuk 56 Ruas Jalan Bangkalan, FPB Minta Pengawasan Diperkuat

Penusukan Berawal dari Perselisihan Mengamen

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan laporan kejadian diterima polisi melalui layanan Call Center 110.

Petugas kemudian mendatangi lokasi, memberikan pertolongan kepada korban, serta mengamankan terduga pelaku.

"Informasi awal diterima Polres Lamongan melalui layanan Call Center 110, selanjutnya petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, memberikan pertolongan kepada korban dan menangkap terduga pelaku," kata Hamzaid.

Berdasarkan penyelidikan awal, ML berada di sekitar lampu merah tersebut untuk mengamen sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Korban AS kemudian datang dari arah lampu merah bagian barat dan menghampiri ML.

Baca Juga: Kemarau Panjang Picu Kebakaran Lahan di Towuti, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat

"K​​orban berinisial AS (40) datang dari arah lampu merah bagian barat menghampiri ML, keduanya sempat terlibat teguran terkait aktivitas mengamen di lokasi," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Pelamar Kerja, Disperinaker Surabaya Temukan Fakta soal Lowongan PT Hersindo

Perselisihan Kembali Terjadi hingga Kontak Fisik

Perselisihan kembali terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, AS kembali menghampiri ML dan meminta terduga pelaku meninggalkan lokasi.

Keduanya kemudian terlibat perselisihan hingga terjadi kontak fisik. Polisi masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan awal yang masih didalami penyidik, AS disebut sempat menjepit leher ML menggunakan tangan. ML kemudian mengeluarkan senjata tajam yang berada di dalam tasnya.

Senjata tajam tersebut kemudian diarahkan kepada AS hingga korban mengalami luka dan terjatuh di sekitar lokasi kejadian.

"Berdasarkan keterangan awal yang masih didalami penyidik, korban AS sempat menjepit leher ML dengan tangan, kemudian ML mengeluarkan senjata tajam yang berada di dalam tas lalu mengarahkannya kepada korban hingga korban mengalami luka dan terjatuh di sekitar lokasi kejadian," jelas Hamzaid.

Baca Juga: 500 Personel Dikerahkan, Karhutla Gunung Wilis di Nganjuk Dipastikan Mereda

Baca Juga: Nama Dicatut dalam Kasus Pasar Karangploso, Anggota DPRD Malang Adeng Lapor Polisi

Korban Dirawat, Barang Bukti Diamankan Polisi

Akibat kejadian tersebut, AS mengalami luka pada perut sebelah kiri atas, bahu kiri, dan lengan kiri bawah. Korban kemudian mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan ML. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan Standar K3

Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan secara utuh kronologi dan rangkaian peristiwa. Penyidik juga menggali keterangan dari para pihak serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Polres Lamongan juga masih melengkapi identitas korban dan berupaya menghubungi pihak keluarga korban," kata Hamzaid.

Polisi mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas.

Baca Juga: Pria di Bondowoso Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun

"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan sekitar yang langsung menghubungi layanan Call Center 110 sehingga kejadian bisa segera teratasi," pungkasnya.

Editor : Ubaidillah
cekcok lamongan lahan mengamen penusukan lamongan