News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Waspada Jastip Suplemen Thailand, BPOM Temukan Kandungan Obat Keras Berbahaya

Ubaidillah • Sabtu, 23 Mei 2026 | 06:12 WIB
Foto: Getty Images/apomares
Foto: Getty Images/apomares

 

RadarBangkalan.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengungkap adanya dua produk suplemen asal Thailand yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya. Temuan ini menjadi perhatian karena maraknya tren jasa titip atau jastip suplemen luar negeri di Indonesia.

Dua produk yang disorot BPOM yakni suplemen pria bermerek Chu U dan produk pelangsing bernama Imthip. Kedua produk tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak seharusnya terdapat dalam suplemen berbahan alami.

Baca Juga: Viral di Instagram, Wanita Bekasi Derita TB Tulang sampai Harus Cuci Darah

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan produk Chu U diketahui mengandung sildenafil dan tadalafil. Kedua zat tersebut merupakan obat keras yang biasa digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi dan hanya boleh digunakan dengan pengawasan dokter.

Menurut Taruna, kandungan sildenafil dan tadalafil dalam suplemen stamina pria berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Baca Juga: Kurang Tidur Bisa Sebabkan Obesitas? Ini Penjelasan Medisnya

“Obat bahan alam yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria berisiko menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Sementara itu, produk pelangsing Imthip diketahui mengandung furosemid. Zat tersebut merupakan obat diuretik yang biasa digunakan untuk membantu mengurangi penumpukan cairan dalam tubuh dan penggunaannya harus berdasarkan resep dokter.

Baca Juga: Bisakah Melahirkan Normal Tanpa Rasa Sakit? Ini Penjelasan Medisnya

BPOM juga menyoroti bahaya penggunaan sejumlah bahan kimia obat lain yang kerap ditemukan dalam produk ilegal, seperti deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat.

Penggunaan bahan tersebut secara tidak terkontrol dalam produk pegal linu dapat memicu berbagai efek samping serius, mulai dari kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga gangguan hormon yang menyebabkan kondisi moon face.

Baca Juga: Wajah Bengkak Ternyata Tanda Gagal Ginjal, Wanita Bekasi Kini Cuci Darah 2 Kali Seminggu

Selain itu, kandungan siproheptadin dan klorfeniramin maleat yang digunakan tanpa dosis tepat juga berpotensi menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, hingga kerusakan fungsi hati jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

BPOM memastikan hingga saat ini kedua produk tersebut belum ditemukan beredar secara resmi di Indonesia. Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada terhadap kemungkinan masuknya produk secara ilegal melalui jalur lintas negara maupun jasa titip.

Baca Juga: Rahasia Umur Panjang Para Ahli, Rutin Konsumsi 5 Jenis Makanan Ini

BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi suplemen yang tidak memiliki izin edar resmi guna menghindari risiko kesehatan yang berbahaya.

Editor : Ubaidillah
#suplemen berbahaya #jastip #sildenafil #tadalafil #bpom