News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

BPOM Temukan 22 Kopi dan Suplemen Berbahaya, Bisa Picu Stroke hingga Kematian Mendadak

Ubaidillah • Minggu, 24 Mei 2026 | 07:29 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rl. Foto: Nayla Azalia Saparija/detikHealth
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rl. Foto: Nayla Azalia Saparija/detikHealth

 

RadarBangkalan.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 produk Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya yang beredar di Indonesia karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Produk tersebut terdiri dari kopi stamina pria, suplemen, madu, hingga obat pegal linu yang berisiko memicu gangguan kesehatan serius seperti kerusakan ginjal, stroke, gangguan jantung, hingga kematian mendadak.

Baca Juga: Benarkah Emosi Dipendam Bisa Memicu Kanker? Dokter Ungkap Faktanya

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan hasil pengawasan periode Maret 2026 menemukan 10 produk memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sedangkan 12 produk lainnya tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor izin palsu.

“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen,” ujar Taruna.

Baca Juga: Viral Istilah UPF, Benarkah Semua Ultra-Processed Food Tidak Sehat?

Produk Stamina Pria Dominasi Temuan BPOM

Sebagian besar produk yang ditemukan merupakan suplemen stamina pria.

BPOM menemukan kandungan obat keras seperti:

Baca Juga: 5 Posisi Seks Minim Suara saat Menginap di Rumah Mertua

Kandungan sildenafil dan tadalafil sebenarnya merupakan obat resep untuk disfungsi ereksi yang hanya boleh digunakan di bawah pengawasan dokter.

Penggunaan tanpa pengawasan medis berisiko menyebabkan:

Obat Pegal Linu Mengandung Steroid dan Antinyeri

BPOM juga menemukan enam produk pegal linu mengandung bahan kimia obat seperti:

Baca Juga: Panu di Wajah dan Leher Susah Hilang? Ini Cara Mengatasinya dengan Benar

Penggunaan jangka panjang tanpa kontrol dokter dapat memicu berbagai efek samping serius.

“Penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon,” jelas BPOM.

Baca Juga: Dokter Sebut Wajah Sembap Bisa Jadi Gejala Gagal Ginjal Stadium Akhir

Risiko Gangguan Hati hingga Metabolisme

Selain itu, BPOM menemukan produk penggemuk badan yang mengandung siproheptadin dan produk pereda gatal yang mengandung klorfeniramin maleat.

Jika digunakan terus-menerus tanpa pengawasan medis, kandungan tersebut berisiko menyebabkan:

Baca Juga: Viral di Instagram, Wanita Bekasi Derita TB Tulang sampai Harus Cuci Darah

Daftar Produk Berbahaya Temuan BPOM

Berikut beberapa produk yang ditemukan BPOM mengandung BKO:

BPOM Temukan Suplemen Berbahaya dari Thailand

Selain produk lokal, BPOM juga melaporkan dua suplemen berbahaya yang ditemukan di Thailand, yakni:

Baca Juga: Bisakah Melahirkan Normal Tanpa Rasa Sakit? Ini Penjelasan Medisnya

Produk Chu U diketahui mengandung sildenafil dan tadalafil, sedangkan Imthip mengandung furosemid yang tidak seharusnya ada dalam suplemen herbal.

BPOM menegaskan kedua produk tersebut belum ditemukan beredar resmi di Indonesia, tetapi masyarakat diminta tetap waspada terhadap kemungkinan distribusi ilegal lintas negara.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

BPOM mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur produk herbal atau suplemen dengan klaim instan, terutama produk stamina pria dan obat pelangsing.

Baca Juga: Kurang Tidur Bisa Sebabkan Obesitas? Ini Penjelasan Medisnya

Masyarakat juga diminta selalu memeriksa izin edar resmi sebelum membeli produk kesehatan.

Editor : Ubaidillah
#obat bahan alam #produk herbal berbahaya #bpom #efek samping #stroke