News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Rp 67 Triliun, Ini Penjelasan BGN

Ubaidillah • Senin, 25 Mei 2026 | 06:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva)
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva)

 

RadarBangkalan.id - Pemerintah memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 sebesar Rp 67 triliun. Dengan penyesuaian ini, total anggaran program MBG kini menjadi Rp 268 triliun dari sebelumnya Rp 335 triliun.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan bahwa dana Rp 67 triliun tersebut sebelumnya merupakan dana cadangan yang ditempatkan dalam Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Baca Juga: Cara Mengatasi Sakit Perut pada Bayi, Kenali Penyebabnya Sejak Dini

Menurut Dadan, dana cadangan itu kini tidak lagi dihitung dalam anggaran utama BGN sehingga lembaganya diminta fokus mengelola dana sebesar Rp 268 triliun yang telah tersedia dalam APBN 2026.

“UU APBN BGN 2026 adalah Rp 268 triliun, sementara Rp 67 triliun merupakan dana cadangan di BA BUN,” ujar Dadan saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

Distribusi MBG Disesuaikan

Efisiensi anggaran membuat BGN melakukan penyesuaian terhadap pola distribusi program MBG di sekolah.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Pup Anak! Warna dan Tekstur Feses Bisa Jadi Tanda Kesehatan Pencernaan

Jika sebelumnya layanan makanan bergizi diberikan selama enam hari, kini sebagian besar sekolah hanya akan menerima layanan selama lima hari dalam seminggu.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk sekolah dengan sistem enam hari belajar serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) maupun daerah dengan angka stunting tinggi.

“Pelayanan untuk anak sekolah menjadi lima hari dari sebelumnya enam hari, kecuali sekolah enam hari dan daerah 3T,” kata Dadan.

Baca Juga: Benarkah Emosi Dipendam Bisa Memicu Kanker? Dokter Ungkap Faktanya

Selain itu, saat masa libur sekolah, program MBG hanya akan difokuskan kepada kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Efisiensi Operasional Kantor Pusat

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pemangkasan anggaran terutama berdampak pada operasional kantor pusat.

Pengurangan dilakukan pada berbagai pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan penerima manfaat program MBG.

Baca Juga: Viral Istilah UPF, Benarkah Semua Ultra-Processed Food Tidak Sehat?

“Pemangkasan untuk pengadaan yang tidak berkait dengan jumlah penerima manfaat,” ujar Nanik.

Ia menjelaskan sejumlah pos anggaran yang dipangkas meliputi perjalanan dinas, kegiatan di hotel, serta pengadaan operasional kantor pusat lainnya.

Menurutnya, operasional internal kini difokuskan pada kebutuhan pokok seperti pembayaran gaji pegawai.

Baca Juga: 5 Posisi Seks Minim Suara saat Menginap di Rumah Mertua

“Yang dikurangi adalah perjalanan dinas, acara-acara di hotel, dan pengadaan kantor pusat,” tambahnya.

Operasional SPPG Dipastikan Aman

Meski ada efisiensi anggaran, BGN memastikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap berjalan normal.

Tidak ada pengurangan untuk kebutuhan bahan baku makanan maupun dukungan operasional lainnya di tingkat pelaksana program.

Baca Juga: Panu di Wajah dan Leher Susah Hilang? Ini Cara Mengatasinya dengan Benar

BGN juga memastikan gaji pegawai dan kebutuhan distribusi pangan tetap aman sehingga layanan kepada penerima manfaat tidak terganggu.

Editor : Ubaidillah
#anggaran mbg #kemenkeu #Purbaya Yudhi Sadewa #Mbg #badan gizi nasional