RadarBangkalan.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap masih banyak lulusan sarjana kedokteran yang belum berhasil lolos uji kompetensi. Bahkan, ratusan peserta disebut berada dalam posisi kritis karena hanya memiliki satu kesempatan tersisa sebelum kehilangan hak untuk memperoleh kelulusan.
Menurut Budi, persoalan tersebut menjadi salah satu keluhan yang banyak disampaikan oleh calon dokter kepada pemerintah.
Baca Juga: Mulai 1 Juni 2026, Peserta BPJS Tak Bisa Kontrol Sebelum Tanggal yang Ditentukan
Ribuan Peserta Masih Berstatus Retaker
Berdasarkan data yang diterima Kementerian Kesehatan, terdapat 2.624 peserta retaker atau peserta yang belum lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Konsil Kesehatan Indonesia selama periode 2016 hingga 2024.
Dari jumlah tersebut, sekitar 63 persen tercatat telah mengikuti ujian kurang dari tiga kali.
Sementara itu, sekitar 37 persen atau hampir seribu peserta telah mengikuti ujian kompetensi sebanyak tiga kali namun masih belum berhasil lulus.
Baca Juga: BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Nilainya Capai Rp 27,6 Miliar
"Ada ribuan yang tidak lulus dan sudah kita lihat ada 63 persen yang ujiannya di bawah tiga kali. Ada 37 persen, hampir seribu orang, yang sudah tiga kali ujian tidak lulus," kata Budi.
297 Peserta Terancam Kehilangan Hak Kelulusan
Menkes mengungkapkan terdapat sekitar 297 peserta yang kini berada di ambang kehilangan kesempatan menjadi dokter apabila kembali gagal dalam ujian berikutnya.
Kelompok ini disebut sebagai peserta yang berada dalam kondisi paling kritis karena hanya memiliki satu kesempatan tersisa sebelum status mahasiswa mereka dinonaktifkan.
"Dan ada sekitar 297 yang kalau tidak lulus sekali lagi akan hilang haknya untuk lulus," ujar Budi.
Baca Juga: Anak Usia Berapa Boleh Diberi Susu Formula? Ini Kata Prof Rini Sekartini
Menkes Soroti Kualitas Fakultas Kedokteran
Budi menilai tingginya angka kegagalan dalam uji kompetensi perlu menjadi bahan evaluasi bagi fakultas kedokteran di seluruh Indonesia.
Menurutnya, data kelulusan uji kompetensi dapat menjadi indikator kualitas pendidikan yang diberikan oleh masing-masing institusi.
Baca Juga: Sering Kerja di Kafe Sambil Bawa Laptop? Waspada Saraf Kejepit Mengintai
Ia mengusulkan agar data tersebut dibuka secara transparan sehingga publik dapat mengetahui fakultas kedokteran mana yang menghasilkan lulusan dengan tingkat kelulusan rendah dalam uji kompetensi.
Budi juga menilai fakultas kedokteran yang banyak menghasilkan lulusan gagal seharusnya dievaluasi, termasuk kemungkinan penyesuaian kuota mahasiswa baru hingga kualitas pendidikan berhasil diperbaiki.
Keluhan Biaya Ujian Berulang
Selain masalah akademik, Kementerian Kesehatan juga menerima banyak laporan mengenai beban biaya yang harus ditanggung peserta yang berulang kali mengikuti ujian kompetensi.
Baca Juga: Gula Aren vs Gula Pasir, Kemenkes Ungkap Fakta yang Sering Disalahpahami
Menurut Budi, sejumlah peserta mengaku masih diwajibkan membayar sebagian biaya pendidikan meskipun sudah tidak mengikuti kegiatan perkuliahan.
Bahkan, ada yang harus membayar sekitar 30 hingga 50 persen dari biaya pendidikan, ditambah biaya bimbingan belajar dan kebutuhan lain untuk mempersiapkan ujian ulang.
Kondisi tersebut dinilai memberatkan karena sebagian peserta hanya fokus mempersiapkan diri menghadapi ujian kompetensi tanpa lagi mengikuti proses belajar di kampus.
Baca Juga: Telur Ceplok vs Telur Dadar Campur Tepung, Mana Lebih Bergizi untuk Anak?
Kemenkes Pertimbangkan Sistem Remedial
Kementerian Kesehatan juga tengah mengkaji usulan perubahan mekanisme ujian ulang bagi peserta yang belum lulus.
Saat ini, peserta yang gagal pada sebagian materi tetap diwajibkan mengulang seluruh komponen ujian dari awal.
Padahal, menurut Budi, terdapat peserta yang sebenarnya hanya belum memenuhi standar pada beberapa bagian tertentu.
Sebagai contoh, peserta yang lulus delapan dari sepuluh komponen ujian tetap harus mengulang keseluruhan materi yang diujikan.
Baca Juga: Jangan Terkecoh Less Sugar, BPOM Minta Konsumen Perhatikan Nutri Level
Karena itu, Kemenkes bersama Konsil Kesehatan Indonesia sedang membahas kemungkinan penerapan sistem remedial, sehingga peserta hanya perlu mengulang bagian yang belum lulus.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu peserta menyelesaikan proses sertifikasi secara lebih efektif tanpa mengurangi standar kompetensi profesi dokter.
Baca Juga: Olahraga Terlalu Keras Bisa Picu Gagal Ginjal? Kenali Bahaya Rhabdomyolysis
Evaluasi Sistem Pendidikan Kedokteran
Budi menegaskan bahwa persoalan tingginya angka kegagalan tidak hanya menyangkut kemampuan peserta, tetapi juga perlu menjadi evaluasi terhadap sistem pendidikan kedokteran secara keseluruhan.
Pemerintah berharap perbaikan kualitas pendidikan, evaluasi fakultas kedokteran, serta penyempurnaan sistem uji kompetensi dapat meningkatkan kualitas lulusan dokter sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia.
Editor : Ubaidillah