News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Klaim Membengkak, BPJS Kesehatan Butuh Suntikan Dana Rp 20 Triliun

Ubaidillah • Kamis, 11 Juni 2026 | 06:38 WIB
bpjs kesehatan
bpjs kesehatan

 

RadarBangkalan.id - BPJS Kesehatan mengungkapkan tekanan keuangan yang semakin besar akibat tingginya pembayaran klaim layanan kesehatan. Setiap bulan, lembaga tersebut harus menanggung defisit sekitar Rp 2 triliun karena pengeluaran klaim lebih besar dibandingkan pendapatan iuran peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya saat ini membayar klaim sekitar Rp 500 miliar setiap hari. Dalam satu bulan, total pembayaran klaim mencapai Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun.

Baca Juga: Harga Obat Mulai Naik Imbas Rupiah Melemah, Menkes Budi Buka Suara

Di sisi lain, pendapatan dari iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya berkisar Rp 14 triliun per bulan.

"Jadi setiap bulan kita defisit Rp 2 triliun," kata Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (10/6/2026).

Cadangan Dana Masih Aman hingga Awal Tahun Depan

Prihati menjelaskan kondisi defisit sebenarnya bukan hal baru. BPJS Kesehatan pernah mengalami situasi serupa pada periode 2018 hingga 2020 sebelum kondisi keuangan membaik saat pandemi COVID-19.

Meski saat ini masih memiliki cadangan dana untuk membayar klaim, BPJS memperkirakan kondisi tersebut hanya mampu bertahan hingga awal tahun depan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Anak Takut Dokter Gigi, Coba Program First Dental Visit dari Medikids

Jika tidak ada dukungan tambahan atau intervensi dari pemerintah, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar pada Juli 2027.

"Kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi atau dukungan," ujarnya.

Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Rp 3.950 per Liter, Berlaku Hari Ini

Berpeluang Mendapat Suntikan Dana Rp 20 Triliun

Di tengah tekanan pembiayaan tersebut, BPJS Kesehatan mengaku mendapat kabar positif terkait rencana tambahan pendanaan dari pemerintah sebesar Rp 20 triliun.

Dana tersebut berasal dari dua kementerian, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, masing-masing sebesar Rp 10 triliun.

Baca Juga: Mulai 1 Juni 2026, Peserta BPJS Tak Bisa Kontrol Sebelum Tanggal yang Ditentukan

Menurut Prihati, bantuan tersebut berkaitan dengan penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas (PP Alma) yang saat ini masih menunggu proses penandatanganan.

"Kami mendapat kabar gembira. Jam 13.00 tadi kami ditelepon oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara. Ada finalisasi," kata Prihati.

Ia berharap pencairan dana dapat dilakukan pada Juli 2026 setelah regulasi tersebut resmi ditandatangani.

PP Alma Dinilai Penting untuk Stabilitas Keuangan BPJS

BPJS Kesehatan menilai PP Alma memiliki peran penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan lembaga. Regulasi tersebut akan mengatur mekanisme pengelolaan aset dan liabilitas, termasuk penanganan defisit aset yang selama ini menjadi perhatian.

Baca Juga: BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Nilainya Capai Rp 27,6 Miliar

Dengan tambahan dukungan pendanaan dari pemerintah, BPJS berharap program JKN dapat tetap berjalan optimal dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

Tantangan Keberlanjutan Program JKN

Meningkatnya biaya pelayanan kesehatan dan pembayaran klaim menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan program JKN. Pemerintah dan BPJS Kesehatan kini tengah mencari berbagai solusi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dan kondisi keuangan program.

Baca Juga: Sering Kerja di Kafe Sambil Bawa Laptop? Waspada Saraf Kejepit Mengintai

Tambahan dana Rp 20 triliun diharapkan menjadi salah satu langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas pembiayaan sembari menunggu kebijakan lanjutan yang lebih komprehensif.

Editor : Ubaidillah
#jaminan kesehatan nasional #klaim kesehatan #BPJS Kesehatan defisit #bpjs kesehatan #defisit anggaran