News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

BPJS Kesehatan Berpeluang Dapat Suntikan Dana Rp 20 Triliun, Tunggu PP Alma

Ubaidillah • Kamis, 11 Juni 2026 | 06:42 WIB
Foto: dok. BPJS Kesehatan
Foto: dok. BPJS Kesehatan

 

RadarBangkalan.id - BPJS Kesehatan mengungkapkan peluang memperoleh tambahan dukungan pendanaan sebesar Rp 20 triliun dari pemerintah guna menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini menghadapi tekanan pembiayaan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya telah menerima kabar terkait finalisasi regulasi yang menjadi dasar pencairan bantuan tersebut.

Baca Juga: Klaim Membengkak, BPJS Kesehatan Butuh Suntikan Dana Rp 20 Triliun

"Kami mendapat kabar gembira. Jam 13.00 tadi kami ditelepon oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara. Ada finalisasi," kata Prihati dalam rapat bersama DPR.

Menunggu Penandatanganan PP Alma

Menurut Prihati, dukungan dana tersebut berkaitan dengan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas (PP Alma) yang saat ini masih menunggu proses penandatanganan.

Regulasi tersebut dinilai penting karena akan mengubah mekanisme pencatatan kondisi keuangan BPJS Kesehatan, termasuk terkait pengelolaan defisit aset yang selama ini menjadi perhatian.

"Kalau sudah ditandatangani, mudah-mudahan Juli bisa cair," ujarnya.

Baca Juga: Harga Obat Mulai Naik Imbas Rupiah Melemah, Menkes Budi Buka Suara

Dana Berasal dari Dua Kementerian

Prihati menjelaskan total dukungan yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 20 triliun.

Dana tersebut berasal dari:

Baca Juga: Cara Mengatasi Anak Takut Dokter Gigi, Coba Program First Dental Visit dari Medikids

"Yang tadi disebut Rp 20 triliun, Rp 10 triliun dari Kementerian Kesehatan dan Rp 10 triliun dari Kementerian Keuangan, yang sudah pernah dijanjikan di awal tahun," kata Prihati.

Tambahan dana tersebut diharapkan mampu memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan di tengah meningkatnya beban pembayaran klaim layanan kesehatan.

Beban Klaim Terus Meningkat

Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengungkapkan pembayaran klaim saat ini mencapai sekitar Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun per bulan.

Sementara itu, penerimaan iuran peserta JKN hanya berada di kisaran Rp 14 triliun per bulan. Kondisi tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami tekanan pembiayaan yang cukup besar.

Apabila bantuan Rp 20 triliun dapat dicairkan, BPJS Kesehatan berharap memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi ratusan juta peserta JKN di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Rp 3.950 per Liter, Berlaku Hari Ini

Menkes: Dana Sudah Ada, Tinggal Cari Mekanisme Penyaluran

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memastikan dana tambahan Rp 20 triliun sebenarnya telah dialokasikan pemerintah.

Baca Juga: BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Nilainya Capai Rp 27,6 Miliar

"Memang yang Rp 20 triliun itu sudah dialokasikan. Rp 10 triliun lewat Kementerian Kesehatan, Rp 10 triliun lewat Kementerian Keuangan," kata Budi.

Baca Juga: Anak Usia Berapa Boleh Diberi Susu Formula? Ini Kata Prof Rini Sekartini

Menurutnya, hambatan utama saat ini bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan mekanisme penyaluran yang harus sesuai dengan aturan keuangan negara.

Budi menjelaskan Kementerian Keuangan umumnya hanya dapat menyalurkan tambahan dana kepada BPJS Kesehatan dalam kondisi tertentu, seperti adanya kenaikan iuran peserta atau peningkatan jumlah peserta JKN.

Karena itu, pemerintah masih mencari formula yang tepat agar dana yang sudah tersedia dapat segera dicairkan.

"Iurannya kan lewat Peraturan Pemerintah. Jadi uangnya ada, tapi tidak keluar-keluar," ujar Budi.

Baca Juga: Sering Kerja di Kafe Sambil Bawa Laptop? Waspada Saraf Kejepit Mengintai

Pemerintah Cari Solusi Percepatan Pencairan

Budi menegaskan pemerintah terus mengupayakan percepatan pencairan dana tersebut karena kebutuhan pendanaan BPJS Kesehatan semakin mendesak.

Ia mengakui proses birokrasi masih menjadi tantangan utama dalam penyaluran dana, meskipun anggarannya sudah tersedia.

Baca Juga: Gula Aren vs Gula Pasir, Kemenkes Ungkap Fakta yang Sering Disalahpahami

"Saya sudah bilang, kalau bisa keluar minggu depan, saya keluarkan minggu depan. Apa yang kita lakukan? Saat ini sedang dikerjakan. Tapi terus terang memang lagi mencari caranya," pungkasnya.

Editor : Ubaidillah
#jaminan kesehatan nasional #suntikan dana #rp 20 triliun #bpjs kesehatan #kementerian kesehatan