RadarBangkalan.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan berbagai pihak lintas sektor untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai standar. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115, Badan Gizi Nasional menjadi lembaga utama yang menggerakkan program tersebut.
Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memiliki peran penting dalam memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, khususnya anak sekolah, tetap aman dikonsumsi.
Baca Juga: Diet Mentimun Jepang Diklaim Turunkan 11 Kg dalam 2 Bulan, Ini Fakta dan Risikonya
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, lembaganya mendapat tugas untuk mengawal keamanan pangan dalam seluruh rantai pelaksanaan MBG. Pengawasan tersebut mencakup bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga upaya pencegahan risiko keamanan pangan.
"Mulai dari bahan bakunya, kemudian penyiapannya, distribusinya, hingga pengawasan mitigasinya Badan POM mendapat tugas," ujar Taruna.
Pengawasan Tidak Hanya pada Produk Akhir
BPOM tidak hanya melakukan pengawasan terhadap makanan yang sudah siap dikonsumsi. Intervensi juga dilakukan sejak tahap persiapan, termasuk memastikan kesiapan Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG).
Selain itu, BPOM turut mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan MBG melalui pelatihan serta penyusunan standar pembelajaran khusus.
Baca Juga: Pilih Teh Hijau atau Kopi Hitam Saat Diet? Ini Perbandingan Manfaat dan Risikonya
Menurut Taruna, aspek keamanan pangan harus diterapkan sejak awal agar potensi masalah seperti Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan makanan dapat dicegah.
Standar Keamanan SPPG Berasal dari BPOM
Terkait sertifikasi operasional dapur atau tempat pengolahan makanan, Taruna menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat higiene sanitasi tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan.
Namun, standar keamanan pangan yang menjadi acuan berasal dari BPOM.
Baca Juga: Minum Kopi Bikin Sering Buang Air Kecil? Ini Penjelasan Dokter Urologi
"Sertifikat Hygiene Sanitation yang keluarkan adalah pemerintah daerah, Dinas Kesehatan. Tetapi standarnya itu dari Badan POM," jelasnya.
Dengan adanya standar tersebut, setiap fasilitas pengolahan makanan dalam program MBG diharapkan mampu memenuhi persyaratan keamanan dan kebersihan yang telah ditetapkan.
BPOM Usulkan Program Manajemen Risiko
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, BPOM berencana mengusulkan penerapan Program Manajemen Risiko (PMR) dalam pelaksanaan MBG.
Taruna mengatakan, sistem pengawasan ke depan perlu bergeser dari pola penanganan masalah setelah terjadi menuju pencegahan risiko sejak awal.
Menurutnya, pendekatan berbasis pencegahan akan lebih efektif dalam menjaga keamanan pangan dibandingkan hanya melakukan mitigasi setelah muncul persoalan.
"Program manajemen risiko intinya adalah pencegahan risiko," kata Taruna.
Baca Juga: Mengenal Child Grooming, Modus Manipulasi Anak yang Diduga Terjadi di SMK Pamulang
BPOM nantinya akan menyampaikan usulan tersebut kepada pihak terkait agar dapat dipertimbangkan dalam penguatan sistem keamanan pangan MBG.
Meski demikian, Taruna menegaskan setiap lembaga tetap menjalankan tugas sesuai kewenangannya tanpa terjadi tumpang tindih peran.
Baca Juga: Dada Terasa Terbakar Jangan Diabaikan, Ini 10 Penyebab Mulai dari GERD hingga Serangan Jantung
Editor : Ubaidillah