RadarBangkalan.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi awal terkait meninggalnya dr Eliza Princila Utami atau dr Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Investigasi menemukan adanya dugaan intimidasi dan kekerasan verbal terhadap dr Icha, serta lemahnya koordinasi antarlembaga dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan.
Meski demikian, Kemenkes menegaskan hasil investigasi secara lengkap tidak dapat dipublikasikan karena kasus kematian dr Icha kini telah masuk dalam proses penyelidikan kepolisian. Temuan tersebut akan menjadi bahan pendukung bagi aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut.
Baca Juga: Hasil Investigasi Kematian dr Icha Diungkap Kemenkes, Ada Dugaan Intimidasi hingga Koordinasi Buruk
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kemenkes RI, Yuli Farianti, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dr Icha. Ia mengatakan investigasi dilakukan bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT, serta Konsil Kesehatan Indonesia sebagai bagian dari pembinaan profesi tenaga medis.
"Kami ingin memastikan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan, keamanan, serta lingkungan kerja yang aman dan bermartabat," ujar Yuli dalam konferensi pers daring, Jumat (3/7/2026).
Yuli menjelaskan, hasil investigasi tidak dipublikasikan secara rinci karena kasus tersebut telah menjadi ranah kepolisian.
"Investigasi ini tidak membuka secara detail hasilnya karena kasus sudah masuk dalam penyelidikan kepolisian," jelasnya.
Baca Juga: Rahasia Panjang Umur Wanita 101 Tahun, Rutin Zumba hingga Selalu Bersyukur
Meski demikian, Kemenkes mengungkap beberapa temuan penting yang menjadi perhatian.
Salah satu temuan adalah adanya dugaan kekerasan verbal dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum masyarakat terhadap dr Icha saat menjalankan tugas sebagai tenaga medis.
Baca Juga: Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa, BMKG Ungkap Fenomena Heat Dome dan Omega Block
Selain itu, investigasi juga menemukan lemahnya koordinasi antara fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan yang menghadapi situasi berisiko.
Menurut Yuli, sistem perlindungan di daerah belum berjalan secara optimal sehingga tenaga medis yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan tidak mendapatkan respons yang cepat.
"Pada saat tenaga medis dan tenaga kesehatan perlu dilindungi dan dilakukan intervensi, koordinasi tersebut tidak berjalan dengan baik. Kami melihat ada kesenjangan yang sangat besar dan ini harus menjadi bahan perbaikan ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Diet Mentimun Jepang Diklaim Turunkan 11 Kg dalam 2 Bulan, Ini Fakta dan Risikonya
Kemenkes berharap hasil investigasi tersebut dapat menjadi evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan agar memperkuat sistem perlindungan tenaga medis, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Editor : Ubaidillah