News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kemenkes Libatkan Aparat Penegak Hukum Selidiki Kematian Dokter PPDS Anestesi di RSUP Kandou

Ubaidillah • Rabu, 8 Juli 2026 | 07:36 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/bojanstory
Foto: Getty Images/iStockphoto/bojanstory

 

RadarBangkalan.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan penyelidikan atas meninggalnya seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou akan melibatkan aparat penegak hukum (APH). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh fakta di balik kasus tersebut dapat diungkap secara menyeluruh.

Selain menghentikan sementara kegiatan pembelajaran PPDS Anestesi di RSUP Kandou, Kemenkes juga meminta investigasi dilakukan secara independen guna menelusuri dugaan perundungan (bullying) maupun kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga: Sakit Ginjal atau Nyeri Punggung? Kenali 3 Perbedaan Utamanya agar Tak Salah Diagnosis

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.

"Iya, ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta di-stop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH," ujar Azhar.

Investigasi Libatkan Aparat Penegak Hukum

Pelibatan aparat penegak hukum membuat proses penyelidikan tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis, tetapi juga mencakup kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kemenkes menegaskan seluruh dugaan, termasuk penyebab kematian peserta PPDS, akan ditelusuri melalui proses investigasi yang menyeluruh.

Pembelajaran PPDS Anestesi Dihentikan Sementara

Sebelumnya, Kemenkes memutuskan menghentikan sementara kegiatan Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou.

Baca Juga: Pria Ini Mengira Sakit Bahu karena Cedera Otot, Ternyata Gejala Kanker Darah

Keputusan tersebut diambil setelah muncul dugaan perundungan yang diduga berkaitan dengan meninggalnya salah satu peserta PPDS.

Baca Juga: 7 Gejala Awal Kanker Pankreas yang Sering Diabaikan, Salah Satunya Gatal Tak Kunjung Hilang

Penghentian sementara pembelajaran dimaksudkan agar proses investigasi dapat berlangsung secara objektif tanpa mengganggu pengumpulan fakta di lapangan.

Evaluasi Sistem Pendidikan Dokter Spesialis

Selain penyelidikan, Kemenkes juga akan mengevaluasi sistem pendidikan serta lingkungan kerja di rumah sakit pendidikan tersebut.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan proses pendidikan dokter spesialis berjalan sesuai standar dan memberikan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh peserta didik.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti meninggalnya dokter peserta PPDS tersebut. Kemenkes juga belum menyampaikan adanya indikasi tindak pidana.

Namun, dengan dilibatkannya aparat penegak hukum, seluruh aspek yang berkaitan dengan kasus tersebut akan didalami sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Benarkah Tidak Pemanasan Jadi Penyebab Cedera Olahraga? Ini Penjelasan Dokter

Kasus ini kembali menyoroti persoalan budaya pendidikan di lingkungan PPDS, termasuk dugaan perundungan dan tekanan terhadap peserta didik yang beberapa kali mencuat di sejumlah rumah sakit pendidikan di Indonesia.

Editor : Ubaidillah
#kematian dokter #rsup kandou #ppds anestesi #kemenkes #penyelidikan