RadarBangkalan.id - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji ulang skema pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi dilakukan karena skema tersebut dinilai belum memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta aspek keadilan.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan, skema yang ditetapkan pada masa kepemimpinan sebelumnya memberikan insentif kepada setiap SPPG selama 313 hari dalam setahun. Perhitungan itu didasarkan pada jumlah hari dalam setahun dikurangi hari Minggu, sehingga insentif tetap dibayarkan saat libur nasional, libur sekolah, hingga hari raya keagamaan.
Baca Juga: Kenali Manfaat Vitamin B Kompleks, dari Cegah Anemia hingga Jaga Fungsi Otak
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Agustina menilai mekanisme tersebut perlu dievaluasi karena tidak sesuai dengan prinsip kewajaran.
"Dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu dalam setahun. Artinya, mau Natal, mau Lebaran, mau libur sekolah, mau Iduladha, tetap diberikan. Ini secara substansi rasanya pada common sense kita tidak pas," kata Agustina, dikutip Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, jajaran pimpinan BGN saat ini sedang membenahi berbagai kebijakan pelaksanaan Program MBG, termasuk sistem pemberian insentif kepada mitra penyelenggara dapur.
"Sekarang kami dalam posisi untuk yuk kita benahi," ujarnya.
Baca Juga: Dokter Ungkap Risiko Weightlifting Asal-asalan, Bisa Picu Tulang Geser (Spondylolisthesis)
Meski demikian, Agustina menegaskan evaluasi tersebut bukan berarti mengabaikan kebijakan sebelumnya. BGN tetap menghormati keputusan yang telah ditetapkan pimpinan terdahulu, namun merasa perlu melakukan penyempurnaan agar lebih sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
"Secara substansi kami sudah kaji bahwa dari sisi good governance, fairness, dan sebagainya rasanya tidak pas," katanya.
Baca Juga: Prancis Setujui RUU Euthanasia, Pasien Penyakit Terminal Bisa Akhiri Hidup Secara Medis
Mengapa Insentif Rp6 Juta Pernah Diberikan?
Sebelumnya, pemerintah menjelaskan bahwa insentif Rp6 juta per hari diberikan karena seluruh risiko operasional SPPG ditanggung oleh mitra.
Mulai dari pembangunan dapur, penyediaan fasilitas, hingga operasional harian menggunakan pembiayaan dari mitra. Pemerintah kemudian memberikan insentif sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga: Dokter Anjurkan Orang Tua Ajak Anak Bermain Sepak Bola Usai Nonton Piala Dunia, Ini Manfaatnya
Namun, setelah terjadi pergantian kepemimpinan di BGN, pemerintah mulai menghitung kembali kebutuhan anggaran program secara menyeluruh untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa penataan ulang dilakukan agar kebutuhan anggaran Program MBG dapat dihitung secara lebih akurat sekaligus mendukung efisiensi belanja negara.
"Dari proses penataan akan kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG ini totalnya berapa," ujar Prasetyo.
Evaluasi untuk Meningkatkan Efektivitas Program MBG
Peninjauan skema insentif menjadi bagian dari upaya BGN memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah berharap skema pembiayaan SPPG menjadi lebih adil, transparan, serta mampu menjaga keberlanjutan program tanpa mengurangi kualitas layanan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Baca Juga: Sering Menyundul Bola Saat Bermain Sepak Bola, Apakah Bisa Merusak Otak?
Editor : Ubaidillah