RadarBangkalan.id - Transformasi sektor kesehatan Indonesia terus diarahkan agar semakin terintegrasi. Sejumlah agenda, mulai dari penguatan pengawasan obat, pemanfaatan tanaman kratom, hingga regulasi terapi sel punca, dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III 2026 di Bogor, Jawa Barat.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengatakan kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat pengawasan produk kesehatan. Menurutnya, sistem pengawasan perlu didukung data yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Baca Juga: Studi Ungkap Cara Otak Menyimpan Ingatan Lama Sambil Merekam Informasi Baru
Data pengawasan obat terintegrasi lewat SATUSEHAT Logistik
Salah satu langkah yang disepakati dalam rapat tersebut adalah memperkuat integrasi data pengawasan obat melalui SATUSEHAT Logistik.
BPOM telah menyiapkan 11 Application Programming Interface (API) untuk mendukung pemantauan rantai pasok dan distribusi obat hingga ke fasilitas pelayanan kesehatan.
"Pemanfaatan SATUSEHAT Logistik disepakati untuk monitoring obat-obat tertentu, dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya," ungkap kesimpulan rakor tersebut.
Integrasi tersebut diharapkan membuat pemantauan peredaran obat lebih terhubung sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Baca Juga: Kisah Xu Ziting, Blogger 25 Tahun yang Berjuang Melawan Kanker Lambung
Kratom akan ditindaklanjuti melalui uji klinis
Selain digitalisasi pengawasan obat, KKSK juga membahas rencana tindak lanjut pemanfaatan tanaman kratom sebagai bahan baku dan ekstrak.
Baca Juga: Usus Bermotif 'Kulit Macan' Akibat Obat Pencahar Bisa Normal Lagi? Ini Kata Dokter
Rencana tersebut didasarkan pada evaluasi manfaat dan risiko secara ilmiah. Salah satu langkah yang disepakati adalah melakukan uji klinis untuk mengkaji sejumlah indikasi penggunaan kratom.
"Langkah yang disepakati mencakup uji klinis untuk mengkaji sejumlah indikasi, termasuk efek analgesik, sekaligus melihat aspek kandungan opiat. BPOM melalui Deputi Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik bersama Kementerian Kesehatan menjadi bagian dari tindak lanjut tersebut," terang Taruna dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (7/10/2026).
Dengan demikian, pembahasan kratom masih berada dalam tahap kajian ilmiah dan tindak lanjut uji klinis, bukan penetapan langsung sebagai terapi yang dapat digunakan secara luas.
BPOM dan Kemenkes kawal terapi sel punca
Agenda transformasi kesehatan juga mencakup pengembangan terapi berbasis sel. BPOM bersama Kemenkes turut mengawal regulasi Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP).
Pengawasan tersebut mencakup fasilitas pengolahan hingga penyelenggaraan terapi berbasis sel atau sel punca (stem cell) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Baca Juga: Kanker Kolorektal Mulai Banyak Menyerang Anak Muda, Gejalanya Sering Dikira Masalah Pencernaan
Penguatan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan perkembangan inovasi terapi kesehatan tetap berjalan dengan pengawasan dan standar yang diperlukan.
Ada pilot project pembiayaan obat bahan alam
Dari sisi pembiayaan dan perlindungan masyarakat, BPOM juga berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi di Malang Diduga Nyaris Dilecehkan, Kirim Lokasi ke 3 Teman
Kedua pihak menyepakati pilot project simulasi pembiayaan kapitasi untuk obat bahan alam di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Langkah tersebut menjadi salah satu agenda yang menghubungkan aspek pengawasan produk kesehatan dengan sistem pembiayaan layanan kesehatan.
Sementara itu, bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, BPOM mengarahkan kerja sama pada edukasi pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) pada remaja.
Pemantauan mutu obat kontrasepsi juga dilakukan untuk memastikan produk memenuhi standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
BPOM dorong sinergi kesehatan menjadi aksi nyata
Taruna berharap berbagai kesepakatan dalam forum KKSK tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat direalisasikan menjadi langkah konkret untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
"Semoga Rapat Koordinasi KKSK Triwulan III Tahun 2026 berlangsung lancar, produktif, serta semakin menguatkan sinergi sektor kesehatan untuk meningkatkan derajat masyarakat dan ketahanan kesehatan nasional menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Editor : Ubaidillah