RadarBangkalan.id - Seorang tokoh agama yang dikenal luas dan kerap tampil di sejumlah stasiun televisi swasta berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
Kasus ini mencuat ke publik setelah kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sebenarnya telah diajukan beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit”, Warganet Ramai Berspekulasi
Menurut Benny, kliennya yang berjumlah lima orang mempercayakan penanganan perkara ini kepadanya. Para korban disebut seluruhnya laki-laki dan diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh pelaku.
“Untuk profesinya, SAM ini seorang tokoh agama, salah satu ustaz yang cukup dikenal dan sering muncul di televisi,” ujar Benny kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa dugaan pelecehan tersebut tidak terjadi sekali, melainkan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025.
Baca Juga: Viral SMAN 2 Pamekasan Tolak Menu Makan Bergizi Gratis Berisi Lele Mentah
Peristiwa itu disebut terjadi di beberapa lokasi dan waktu yang berbeda.
Benny juga menyebut bahwa pelaku sempat menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, dugaan tindakan serupa kembali terjadi pada tahun 2025.
Saat ini, penanganan perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Viral Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit, Warganet Ramai Cari Link Aslinya
Para korban melalui kuasa hukumnya menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang dinilai sigap dalam menangani laporan tersebut. Mereka berharap penyidik segera menetapkan SAM sebagai tersangka setelah proses penyidikan selesai.
Baca Juga: Persis Solo Bungkam Bali United 3-0, Klasemen Super League Berubah Drastis
Editor : Ubaidillah