News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pengungkapan Jaringan Pencurian Kendaraan di Gudang TNI Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Polisi Timor Leste

Azril Arham • Minggu, 14 Januari 2024 | 05:05 WIB
Warga bersama polisi mencari kendaraan yang hilang setelah rilis ratusan kendaraan hasil curian di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (AD) di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Warga bersama polisi mencari kendaraan yang hilang setelah rilis ratusan kendaraan hasil curian di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (AD) di Polda Metro Jaya, Jakarta.

RadarBangkalan.id - Dengan bukti ratusan motor dan puluhan mobil, dugaan kasus pencurian dan penggelapan kendaraan tampaknya melibatkan lebih dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) saat ini tengah mengembangkan penyelidikan tersebut.

Fokusnya adalah untuk mengungkap jaringan yang mungkin lebih besar daripada yang terlihat.

Kombespol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) PMJ, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dan bersinergi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk memastikan pengungkapan kasus ini berjalan optimal.

"Kami melakukan pengembangan terhadap pelaku lain agar bisa mengungkap jaringan lebih besar," ujar Wira dalam konferensi pers kemarin (11/1).

Selain itu, penyidik PMJ juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menjalin kontak dengan Kepolisian Timor Leste.

Hal ini dilakukan dengan tujuan memastikan apakah jaringan pencurian ini dapat dijangkau hingga ke wilayah tersebut.

Para tersangka diketahui mengirim kendaraan hasil curian ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat empat warga Timor Leste yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Menanggapi data kendaraan yang kini menjadi barang bukti, Wira menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap inventarisasi untuk melakukan pengecekan nomor rangka maupun nomor mesin.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan asosiasi guna mengetahui asal-usul kendaraan tersebut, termasuk apakah kendaraan-kendaraan tersebut diambil dari perusahaan leasing mana.

Penyidik juga tengah memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak leasing dengan debitur dalam kasus ini.

"Ini akan menjadi bahan untuk penyidik Polda Metro Jaya dan dari Pomdam (Brawijaya) nanti untuk melakukan pendalaman," tambahnya.

Wira juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pomdam V/Brawijaya dan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan dengan lebih dari 200 unit motor dan mobil.

Barang bukti tersebut disimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad) di Buduran, Sidoarjo.

Kasus ini melibatkan tiga orang sipil (EI, MY, dan GS) serta tiga anggota TNI-AD, yaitu Mayor P, Kopda AS, dan Praka J, yang kini tengah diproses oleh tim penyidik Pomdam V/Brawijaya.

Sementara itu, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki sejauh mana hubungan tersangka EI dengan Kopda AS.

"Kami tengah mendalami keterlibatan hubungan antara tersangka EI dengan anggota TNI. Apakah EI, yang memiliki status sipil, memiliki koneksi atau kontak dengan Kopda AS, sehingga kejadian ini terjadi," ucap Kristomei.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait temuan sindikat pencurian kendaraan yang sedang ditangani oleh PMJ.

Suwandi menekankan bahwa setiap kendaraan yang menjadi barang bukti memiliki nomor rangka dan nomor mesin.

Setelah berkoordinasi dengan Polda Metro, ditemukan bahwa banyak kendaraan tersebut masih dalam pembiayaan atau dalam status kredit.

Suwandi menyatakan bahwa APPI kemungkinan akan dilibatkan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut dan menegaskan bahwa kerjasama pembiayaan tidak akan dilanjutkan dengan debitur-debitur yang terlibat dalam kejahatan ini.

"Ini adalah kejahatan yang tidak dapat ditoleransi, dan tidak mungkin kerjasama pembiayaannya bisa kami lanjutkan dengan debitur-debitur yang terlibat," tegasnya.

Terkait dengan praktik tersangka yang diduga memperoleh unit kendaraan dari debitur yang macet, Suwandi menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Fidusia, pengalihan dan penjualan di bawah tangan tidak dapat dibenarkan dan memiliki konsekuensi hukum.

Mengenai pengakuan tersangka terkait pengajuan pembiayaan dengan identitas palsu, Suwandi belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.

"Tentu nanti silakan diproses itu masing-masing perusahaan pembiayaan, kenapa itu bisa terjadi seperti data palsu dan lain-lain," jelasnya.

Sementara itu, pejabat fungsional pada Humas Bea Cukai Tanjung Perak, Bintang Satriawan, menjelaskan bahwa proses ekspor barang dapat dilakukan melalui tiga cara.

Pertama, ekspor secara umum. Kedua, mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) atau ekspor barang kiriman melalui jasa pengiriman multinasional.

Ketiga, ekspor barang yang dibawa langsung oleh penumpang.

Bintang menjelaskan bahwa dalam kasus penyelundupan kendaraan bermotor tersebut, belum diketahui apakah pengiriman dilakukan melalui pelabuhan domestik atau internasional.

Jika kendaraan dikirim melalui pelabuhan internasional, opsi yang mungkin hanya ekspor secara umum.

Namun, jika melalui pelabuhan domestik, kemungkinan pengiriman melalui alur darat menuju perbatasan Timor Leste di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bintang menyatakan bahwa Bea Cukai menghadapi kesulitan untuk memverifikasi apakah kendaraan curian dikirim ke Pelabuhan Internasional Tanjung Perak.

Jika ternyata pengiriman melalui Pelabuhan Domestik Tanjung Perak, Bea Cukai tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi peredaran barang tersebut.

"Kalau itu memang lewat pelabuhan internasional, dari sisi kami pun tidak bisa mengecek kebenaran data tersebut karena tidak ada persyaratan seperti melampirkan STNK maupun BPKB kendaraan," jelasnya. ***

Editor : Azril Arham
#sindikat #pencurian #timor leste #tni #curanmor