Radarbangkalan.id - Pemerintah bersiap membuka seleksi penerimaan CPNS 2024 dalam skala besar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai lembaga pemerintah yang mengurus bidang kepegawaian,
telah menetapkan rencana untuk melaksanakan seleksi CPNS 2024 sebanyak 3 kali setahun.
Dalam seleksi CPNS 2024 ini, pemerintah secara khusus memberikan kesempatan kepada para fresh graduate.
Sementara itu, tenaga honorer akan diberikan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah berencana untuk mengangkat tidak kurang dari 690 ribu fresh graduate menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jumlah tersebut merupakan alokasi formasi nasional dari total formasi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai 2,3 juta formasi.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas,
seleksi Calon ASN tahun ini mencakup formasi CPNS untuk fresh graduate dan PPPK untuk honorer.
"Ibu Kota Pusat telah memberikan alokasi yang signifikan untuk fresh graduate melalui seleksi CPNS,"
kata MenPANRB Abdullah Azwar Anas pada 17 Januari 2024, sebagaimana informasi yang beredar dari laman resmi menpan.go.id.
"Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk merapikan pegawai non-ASN, dan 100 persen formasi PPPK akan dibuka bagi pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," tambahnya.
Seleksi CPNS 2024 direncanakan akan dilaksanakan sebanyak 3 kali setahun, dengan tahap pertama pada minggu ketiga bulan Maret 2024,
tahap kedua pada bulan Juni 2024, dan tahap ketiga pada bulan Agustus 2024.
Meskipun pemerintah belum mengumumkan instansi pemerintah yang membuka formasi, instansi tersebut diharapkan akan mengajukan kebutuhan formasi hingga 31 Januari 2024.
Para calon pelamar diminta untuk menyiapkan berkas-berkas sebagai persyaratan, antara lain:
- Ijazah terakhir;
- Transkrip nilai;
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah;
- KTP elektronik;
- Kartu Keluarga;
- Surat lamaran;
- Dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi.
Editor : Ubaidillah