Radarbangkalan.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan segera dilaksanakan, dan pelamar perlu memahami tahapannya untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Terdapat tiga tahap krusial yang harus dijalani oleh pelamar agar dapat lolos seleksi CPNS 2024,
sesuai dengan aturan pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 27 Tahun 2021.
Berikut adalah rincian tiga tahap penting dalam seleksi CPNS berdasarkan Permenpan Nomor 27 Tahun 2021:
1. Seleksi Administrasi:
Pada tahap ini, panitia akan melakukan verifikasi dokumen pelamar untuk memastikan kesesuaian dengan jabatan yang dilamar.
Jika ada keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggahan dalam batas waktu tiga hari sejak pengumuman.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
Tahap kedua, SKD, akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Materi SKD mencakup wawasan kebangsaan, intelegensia umum, dan karakteristik pribadi.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi bidang pelamar dengan kebutuhan jabatan. Materi SKB mencakup potensi akademik,
kemampuan bahasa asing, kesehatan jiwa, kesegaran jasmani, praktek kerja, psikotest, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan tes lain sesuai persyaratan jabatan.
SKB juga menggunakan sistem CAT, mirip dengan tahapan SKD.
Setelah tiga tahap seleksi CPNS dilakukan, panitia akan mengumumkan hasil akhir seleksi. Hasil akhir ini diperoleh dari nilai kumulatif SKD sebanyak 40 persen dan SKB sebanyak 60 persen.
Jika ada pelamar yang mendapatkan nilai yang sama pada hasil akhir seleksi, penentuan dilakukan berdasarkan beberapa aspek. Pertama, nilai kumulatif SKD yang tertinggi.
Jika masih sama, penentuan kedua berdasarkan nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, dan tes wawasan kebangsaan tertinggi.
Jika nilai tetap sama, penentuan ketiga dapat dilakukan berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi. Jika tetap sama, penentuan terakhir dapat didasarkan pada usia pelamar tertinggi.
Pelamar yang merasa keberatan terhadap hasil akhir seleksi dapat mengajukan sanggahan dalam batas waktu tiga hari sejak pengumuman hasil akhir disampaikan oleh panitia.
Inilah tahapan seleksi CPNS yang perlu diketahui oleh pelamar agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Seleksi CPNS 2024 dijadwalkan akan dimulai pada bulan Maret 2024, menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah menyediakan 690 ribu formasi CPNS yang tersebar di instansi pusat dan daerah, dengan alokasi untuk tenaga guru, dosen, kesehatan, dan teknis.
Editor : Ubaidillah