News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Langkah Proaktif Pemerintah: Rp15 Triliun Dialokasikan untuk Perbaikan Jalan Daerah di Seluruh Indonesia

Ubaidillah • Sabtu, 3 Februari 2024 | 08:11 WIB
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (2/2/2024). (Foto: antara.com)
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (2/2/2024). (Foto: antara.com)

Radarbangkalan.id - Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp15 triliun untuk memperbaiki jalan daerah melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau dikenal sebagai Inpres Jalan Daerah.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian,

menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun prioritas untuk menentukan ruas jalan mana yang akan diperbaiki dengan bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami sekarang sedang menyiapkan bersama teman-teman Bappenas untuk Surat Keputusan Bersama (SKB)," kata Hedy.

Ia menjelaskan bahwa Inpres Jalan Daerah akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran, dengan target penyelesaian seluruh perbaikan jalan daerah pada Desember 2024.

Pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp14,7 triliun untuk memperbaiki jalan daerah di seluruh Indonesia, kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah.

 Baca Juga: Kesedihan Keluarga Korban Carok di Bangkalan Pasca 1 Minggu Masih Diwarnai Isak Tangis: Tahlilan Mat Tanjar Jadi Sorotan

Hedy menyatakan bahwa total ruas jalan yang ditangani oleh pemerintah pusat pada tahun 2023 adalah 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten, serta 2.700 meter jembatan.

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 bertujuan untuk menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak, meningkatkan konektivitas dan kualitas jalan daerah di seluruh Indonesia dengan bantuan APBN.

Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah dan konektivitas yang terpadu dengan sistem jaringan jalan nasional.

Baca Juga: Haru! Isak Tangis Mewarnai Keluarga Hasan Tanjung dan Wardi Saat Pertama Kali Keluar dari Persembunyian Usai Carok

Melalui Inpres tersebut, jalan-jalan daerah yang diutamakan untuk diperbaiki melalui bantuan dari pusat adalah jalan yang menghubungkan kawasan produksi dan industri dengan pasar,

jalan yang menghubungkan kawasan wisata, dan jalan yang kondisinya rusak berat.

Pemerintah terus melanjutkan upaya perbaikan jalan daerah di Indonesia, dan peresmian ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora di Jawa Tengah pada 23 Januari 2024 oleh Presiden Joko Widodo merupakan implementasi terbaru dari Inpres tersebut.

Editor : Ubaidillah
#perbaikan jalan #Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 #Rp15 triliun