Radarbangkalan.id - Presiden Joko Widodo mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2024 pada bulan Januari lalu.
Dalam seleksi CASN 2024 ini, pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi, termasuk seleksi CPNS dan CPPPK.
Fokus utama pemerintah pada Seleksi CASN 2024 adalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah akan memprioritaskan pengangkatan PPPK sesuai dengan UU ASN nomor 20 tahun 2023, yang mengamanatkan penataan tenaga honorer hingga Desember 2024.
Bagi tenaga honorer yang ingin menjadi PPPK pada tahun 2024, langkah awalnya adalah memastikan telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Syarat utama pendaftaran di BKN untuk tenaga honorer yang belum terdaftar meliputi:
1. Aktif bekerja di instansi pendaftar non ASN.
2. Menerima honorarium dari APBN untuk instansi pusat atau APBD untuk instansi daerah.
3. Diangkat oleh pimpinan unit kerja.
4. Memiliki minimal satu tahun pengalaman kerja pada 31 Desember 2021.
Bagi tenaga honorer yang ingin memeriksa status pendaftaran di BKN, langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Kunjungi laman BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
2. Pilih instansi yang diinginkan.
3. Klik menu 'Pengumuman' di bagian kanan laman.
4. Halaman selanjutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN (tenaga honorer).
Untuk menjadi PPPK, pastikan Anda terdaftar dalam database pendaftaran BKN, karena hal tersebut merupakan langkah penting yang harus dipenuhi.
Semoga panduan ini bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Editor : Ubaidillah