Radarbangkalan.id - Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan lima orang yang merupakan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Terduga pelaku adalah seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial J.
"Betul, pelaku masih di bawah umur kelas III SMK, 20 hari lagi baru usianya 17 tahun," ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto kepada Media, Selasa (6/2/2024).
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Lalut, Kecamatan Babulu, pada Selasa (6/2) dini hari.
Supriyanto mengungkapkan bahwa J diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan tindakan keji tersebut.
Polisi menyatakan bahwa J melakukan pembunuhan tersebut seorang diri. Setelah mengakhiri nyawa satu keluarga, J juga mengambil handphone dan uang milik korban.
"Pelaku satu orang. Jadi selesai melakukan pembunuhan dia mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp 353 ribu, ini sudah kita jadikan barang bukti," jelasnya.
Kepolisian telah bertindak cepat dalam menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Kalimantan Timur.
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pemantauan terhadap aktivitas remaja serta penanganan masalah penyalahgunaan minuman keras di kalangan mereka. Semoga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban.