RadarBangkalan.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah mengajukan rencana pengadaan sebanyak 5.650 formasi untuk proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.
Meskipun demikian, penetapan jumlah formasi yang akan disetujui masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, jumlah formasi yang diajukan tidak hanya untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja.
Dari total tersebut, sebanyak 3.336 formasi diantaranya diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang akan mengisi posisi tenaga teknis, kesehatan, dan guru.
"Dalam usulan tersebut, guru masih menjadi fokus untuk rekrutmen PPPK, terutama untuk posisi guru Pendidikan Agama dan beberapa mata pelajaran lainnya. Namun, kebanyakan dari formasi yang diajukan adalah untuk tenaga teknis dan kesehatan," ujar Yuyun, sapaan akrabnya, seperti yang dilaporkan oleh Radar Surabaya pada Selasa (13/2).
Meskipun usulan telah disampaikan sebelum batas waktu pada akhir Januari, namun kepastian mengenai jumlah formasi yang disetujui masih harus menunggu.
Diprediksikan bahwa pengumuman mengenai jumlah formasi tersebut akan dilakukan dalam bulan ini.
Selain mempertimbangkan kebutuhan dan jumlah guru yang pensiun, penentuan jumlah formasi juga dipengaruhi oleh ketersediaan anggaran.
"Pemprov Jatim telah mempertimbangkan secara realistis dalam menyesuaikan alokasi anggaran," tambahnya.
Yuyun juga menambahkan bahwa jadwal seleksi ASN direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei, namun hal tersebut masih tergantung pada keputusan dari pemerintah pusat.
"Karena penyelenggaraannya dilakukan secara bersama-sama," ungkapnya.
Untuk informasi tambahan, hingga saat ini terdapat 54.021 ASN yang aktif bertugas di lingkungan Pemprov Jatim.
Dengan pengajuan formasi baru ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga ASN yang dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan dengan lebih optimal. ***
Editor : Azril Arham