Radarbangkalan.id – Pelantikan keduanya dilakukan dalam sebuah upacara yang diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/2).
Proses pelantikan Hadi Tjahjanto dan AHY didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 34/P Tahun 2024, yang mengatur mengenai pemberhentian dan pengangkatan menteri negara untuk Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Dalam suasana mengenakan setelan jas hitam yang serba formal, dasi merah, serta peci hitam, Jokowi memimpin jalannya acara pelantikan.
Beliau meminta Hadi Tjahjanto dan AHY untuk mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan petunjuknya.
Baca Juga : Tolak Sirekap, PDIP Desak KPU untuk Lakukan Perhitungan Suara Pemilu 2024 Secara Manual
"Saudara-saudara, bersediakah untuk diambil sumpah menurut agama Islam?" tanya Jokowi dengan tegas.
Dengan sikap yang kompak, Hadi dan AHY menjawab, "Bersedia."
Jokowi kemudian meminta mereka untuk mengikuti dan mengulangi sumpah jabatan yang dibacakan olehnya.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Hadi dan AHY, mengikuti ketentuan sumpah yang ditetapkan oleh Jokowi.
Baca Juga : Kementerian Agama Akan Gelar Sidang Isbat pada 10 Maret 2024 untuk Penentuan Awal Ramadan
Usai mengucapkan sumpah, Hadi dan AHY menandatangani berita acara pelantikan, menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan tugas yang baru.
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju serta beberapa kepala lembaga negara lainnya, menambah kesakralan dan keberartian dari momen tersebut dalam sejarah politik Indonesia. ***