RadarBangkalan.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan perubahan signifikan dalam proses pengiriman konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera e-TLE.
Kini, sebagai upaya untuk mempermudah komunikasi, surat tilang akan disampaikan melalui pesan WhatsApp serta SMS kepada pelanggar.
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, "Prosesnya adalah ketika pelanggar terekam oleh kamera e-TLE, notifikasi akan segera dikirim. Notifikasi ini akan berasal dari 5 nomor HP resmi milik Ditlantas."
Tidak hanya melalui WhatsApp, namun Ade juga menambahkan bahwa autentikasi e-TLE akan disampaikan melalui SMS dan email.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa komunikasi yang diterima oleh pelanggar benar-benar berasal dari sumber yang sah.
Terlebih lagi, Ade memastikan bahwa hanya ada 5 nomor resmi yang digunakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yaitu: 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.
Ade Ary menekankan bahwa notifikasi tilang tidak akan disampaikan melalui aplikasi apa pun. Jika ada yang mencoba mengirim notifikasi melalui aplikasi, atau melalui nomor selain yang disebutkan, itu pasti merupakan upaya penipuan.
"Demi mencegah penipuan yang merugikan masyarakat, saya mengingatkan untuk berhati-hati terhadap file-file dalam format APK.
Pastikan notifikasi yang diterima berasal dari salah satu dari 5 nomor yang telah disebutkan. Sebelum percaya, pastikan keasliannya," jelas Ade.
Lebih lanjut, Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Semoga dengan adanya perubahan ini, masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Kecelakaan bisa diminimalisir jika semua pihak mematuhi aturan," tambahnya.
Dengan demikian, pengiriman konfirmasi tilang melalui WhatsApp dan SMS menjadi langkah progresif dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam memperbaiki sistem komunikasi dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas. ***