Radarbangkalan.id - Peserta yang mendapatkan nilai TKD BUMN di bawah minimal pada Tes Online tahap pertama tidak dapat melanjutkan ke tahapan rekrutmen selanjutnya.
Namun, berapa nilai yang diperlukan untuk lulus Tes Kemampuan Dasar (TKD) BUMN?
Dalam Tes Online 1, terdapat tiga jenis ujian yang dihadapi oleh peserta lulusan D3, D4/S1, dan S2, yaitu TKD, Tes Akhlak,
dan Wawasan Kebangsaan. Setiap tes memiliki bobot penilaian yang berbeda. Sementara itu, peserta lulusan SMA hanya diuji dengan TKD dalam tes tahap pertama ini.
Tes Online 1 berlangsung selama 8 hari, dari 27 April hingga 4 Mei 2024. Peserta diwajibkan mengerjakan tes online sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan kata lain, panitia seleksi tidak akan menerima permintaan pergantian jadwal tes dari peserta.
Ketentuan Nilai TKD BUMN di Bawah Minimal
Menurut informasi dari laman resmi Rekrutmen Bersama BUMN FHCI, nilai batas lulus untuk Tes Online 1 adalah sebagai berikut:
1. Peserta Lulusan SMA
Peserta lulusan SMA hanya mengerjakan TKD. Adapun nilai minimal untuk lulus TKD adalah 58 dari 100.
2. Peserta Lulusan D3, D4/S1, dan S2
Peserta di jenjang pendidikan ini akan mengerjakan TKD (40%), Tes Akhlak (50%), dan Wawasan Kebangsaan (10%). Berikut adalah nilai minimal yang diperlukan untuk lulus:
- TKD: 58 dari 100
- Tes Akhlak: 65 dari 100
- Wawasan Kebangsaan: 50 dari 100
Ketentuan Tes Online BUMN yang Harus Dipatuhi Peserta
Agar tes online dapat berjalan lancar, peserta harus mematuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi rekrutmen BUMN:
1. Gunakan PC atau laptop yang sudah terinstal dengan web browser versi terbaru.
2. Pastikan perangkat memiliki spesifikasi minimal, termasuk prosesor Core i3 atau setara, RAM minimal 4 GB (disarankan untuk 6 GB), HDD 500 GB/SSD 500 GB, dan OS Windows/Linux/Mac versi terbaru.
3. Instal Safe Exam Browser (SEB) di laptop atau PC sebelum mengikuti tes.
4. Jangan membuka tab atau aplikasi lain selama tes berlangsung, dan pastikan SEB mengontrol hal ini.
5. Jangan menonaktifkan atau menutup kamera selama proses ujian.
6. Tidak boleh menggunakan alat bantu hitung seperti kalkulator, sempoa, dan sejenisnya.