Radarbangkalan.id – Polres Ciamis, Jawa Barat, tengah mengalihkan fokus untuk menyelidiki lebih mendalam keadaan mental Tarsum, yang berusia 50 tahun, yang telah melakukan tindak kekerasan menyiksa pada istrinya sendiri.
Saat ini, pelaku diketahui mengalami gangguan mental yang cukup serius.
"Kondisi psikisnya masih sangat tidak stabil," ungkap Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, kepada para wartawan pada hari Senin (6/5).
Selama proses interogasi, pelaku menunjukkan kecenderungan memberikan jawaban yang tidak konsisten, sementara keadaan mentalnya terus berubah-ubah.
"Terlihat dari perilakunya yang bergejolak, seringkali marah, menangis, bahkan berbicara sendiri," terang Akmal.
Rencananya, pemeriksaan psikologis lebih lanjut akan dilakukan pada hari ini.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, selama masa penahanan, Tarsum juga ditempatkan di sel yang terpisah dari tahanan lainnya.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada hari Jumat (3/5) lalu.
Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah aksi kekerasan yang dilakukannya.
"Diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," demikian diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dihubungi pada hari Jumat (3/5).
Jules menjelaskan bahwa korban mutilasi dalam kejadian ini adalah Yanti, yang berusia 44 tahun, sedangkan pelakunya adalah suaminya sendiri, yang identitasnya masih belum diungkapkan.
"Pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau untuk melakukan aksi kejam tersebut, dan setelah itu ditangkap oleh keluarga korban serta petugas Polsek Rancah," tambahnya.