Radarbangkalan.id – Polisi mengungkap motif tersangka FA (23) dan NA (28) yang terlibat dalam pembunuhan seorang pria dengan inisial AH (31) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Menurut pihak kepolisian, tindakan kejam tersebut dilakukan karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan bahwa FA adalah keponakan dari korban dan bekerja bersama korban menjaga sebuah warung Madura.
"Motifnya adalah sakit hati. Pelaku FA ini keponakan korban dan mereka bekerja bersama menjaga toko Madura," ujar Titus saat dihubungi wartawan pada Senin (13/5/2024).
Titus menyebutkan bahwa FA sering dimarahi oleh korban karena kebiasaannya tidur saat bertugas menjaga toko.
Rasa sakit hati karena sering dimarahi inilah yang mendorong FA merencanakan pembunuhan tersebut.
"Dia sering dimarahi karena tidur saat menjaga toko yang buka 24 jam. Korban merasa sudah bekerja dengan baik, tetapi tetap dimarahi, terutama saat tidur di waktu subuh," jelasnya.
Selain FA, tersangka lainnya adalah NA, seorang pedagang soto yang berjualan di depan warung korban.
Menurut Titus, NA merasa sakit hati karena tidak diizinkan mengutang di warung AH. "NA sering mengutang di warung korban dan sakit hati karena permintaan mengutang rokoknya tidak dikabulkan," ungkap Titus.
Polisi telah menetapkan FA (23) dan NA (28) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. "Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Titus.
FA dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sementara itu, NA dijerat dengan pasal 55 dan 56 KUHP tentang ikut serta dalam pembunuhan.
"NA membantu FA dengan memberikan saran dan ikut serta dalam tindakan pembunuhan tersebut," jelas Titus.
Lebih lanjut, Titus menjelaskan bahwa NA bertugas mengawasi sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan juga membantu membersihkan bekas darah serta membeli sarung untuk membungkus jasad korban.
"NA mengawasi sekitar saat kejadian, kemudian ikut membersihkan bekas darah dan membantu membeli sarung untuk membungkus jenazah sebelum dibuang," tambah Titus.
Perbuatan kedua tersangka ini menunjukkan betapa kejam dan terencana tindakan mereka, yang didorong oleh rasa sakit hati terhadap korban.
Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap dengan jelas. ***