Radarbangkalan.id - Kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi delapan tahun silam, kembali menjadi sorotan.
Polisi memastikan bahwa penyelidikan kasus ini terus berlanjut, dengan fokus pada pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Tragedi ini terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Vina dan Eki dibunuh secara sadis oleh anggota geng motor, yang kemudian merekayasa kematian mereka agar tampak seperti kecelakaan.
Mabes Polri Turun Tangan
Kembali viralnya kasus ini, terutama setelah dirilisnya film **"Vina: Sebelum 7 Hari"**, membuat Mabes Polri turut campur tangan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi bahwa tim dari Mabes Polri telah diturunkan untuk membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga pelaku yang masih buron.
"Kami turunkan tim untuk back-up Polda Jabar," ucap Djuhandhani, Kamis (16/5/2024).
Pencarian Tiga DPO
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa pihaknya masih terus mencari informasi terkait status dan keberadaan tiga buron tersebut,
yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Jules menegaskan bahwa ketiganya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan pihaknya terus menyusuri jejak mereka melalui rumah, sekolah, orang tua, dan kerabat.
Ciri-ciri Tiga Pelaku
Polisi telah merilis ciri-ciri ketiga buron untuk memudahkan pencarian. Pegi alias Perong diperkirakan berusia 30 tahun dengan ciri-ciri tinggi 160 cm,
badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang. Andi, yang berusia 31 tahun, memiliki tinggi badan 165 cm, badan kecil,
rambut lurus, dan kulit hitam. Dani, berusia 28 tahun, memiliki tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting,
dan kulit sawo matang. Ketiga pelaku terakhir kali diketahui tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kendala Pencarian
Menurut Jules, salah satu kendala utama dalam pencarian adalah ketidakpastian identitas asli ketiga buron tersebut.
Baik dari pemeriksaan saksi maupun fakta persidangan, hanya inisial atau nama panggilan mereka yang diketahui. "Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules.
Ia juga membantah rumor bahwa salah satu pelaku buron adalah anak atau keluarga polisi. Sebaliknya, Jules menegaskan bahwa Eki, salah satu korban, adalah anak seorang anggota polisi.
Desakan Penyelidikan Ulang
Hotman Paris, pengacara yang kini terlibat dalam kasus ini, menilai ada kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) delapan pelaku yang sudah ditangkap.
Ia mendesak agar kasus ini diselidiki ulang, terutama terkait tiga pelaku yang masih buron. Hotman menyoroti perubahan keterangan para tersangka dari yang awalnya kooperatif di Polresta Cirebon, menjadi mencabut keterangannya saat kasus dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Kasus ini terus menarik perhatian publik, dengan harapan bahwa keadilan bagi Vina dan Eki akan segera terwujud, serta para pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap.