News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Investigasi Kejaksaan Agung tentang Pesawat Jet yang Dimiliki Suami Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah, dan Pemblokiran 66 Rekening Tersangka

Ubaidillah • Jumat, 17 Mei 2024 | 20:10 WIB
Artis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1552024). (DERY RIDWANSAH JAWAPOS.COM)
Artis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1552024). (DERY RIDWANSAH JAWAPOS.COM)

Radarbangkalan.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil aktris Sandra Dewi, istri dari tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah.

Pemeriksaan yang berlangsung selama sepuluh jam itu merupakan kali kedua untuk Sandra.

Saat meninggalkan Gedung Bundar Kejagung pada pukul 18.30, Sandra tidak memberikan komentar kepada awak media. Dia hanya mengatupkan tangan dan meninggalkan tempat dengan hening.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Harvey.

"Kami ingin memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki para tersangka maupun yang atasnamakan istri-istri para tersangka dapat kami kunci," katanya.

Kuntadi juga menyampaikan bahwa timnya tengah menelusuri salah satu aset yang menjadi sorotan,

yaitu pesawat jet yang diunggah pada akun media sosial milik Sandra. "Rumor tentang pesawat yang dimiliki tersangka HM sampai saat ini masih kami telusuri," tambahnya.

Selain itu, penyidik juga sedang memeriksa perjanjian pranikah antara Sandra dan Harvey untuk memastikan kejelasannya.

"Kami mendalami sejauh mana perjanjian pranikah Saudara SD. Apakah perjanjian dilakukan sebelum pernikahan atau terkait dengan peristiwa ini," ungkapnya.

Meski Sandra memiliki penghasilan dari pekerjaannya sebagai figur publik, penyidik tetap melakukan pendalaman terhadap aset dan hartanya.

"Kami punya data beberapa tahun belakangan, berapa penghasilan yang bersangkutan. Akan kami uji apakah pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki," jelas Kuntadi.

Hingga saat ini, status hukum Sandra masih sebagai saksi, tanpa ada spekulasi lebih lanjut dari Kuntadi terkait status hukumnya.

Di samping itu, Kuntadi juga mengungkapkan bahwa Kejagung telah memblokir 66 rekening terkait dengan 21 tersangka dalam kasus tersebut,

termasuk rekening milik Harvey. "Harta yang belum jelas kedudukannya saat ini kami blokir untuk ditelusuri," tegasnya.

Editor : Ubaidillah
#Korupsi timah #sandra dewi korupsi timah #kasus sandra dewi terkini #sandra dewi tersangka