Radarbangkalan.id – Pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag), telah menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada hari ini, 8 Juni 2024.
Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1445 Hijriah akan dirayakan pada Senin, 17 Juni 2024.
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Qamariah menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyatulhilal, keduanya memenuhi kriteria untuk memasuki bulan Zulhijah.
Berdasarkan metode hisab, posisi hilal pada Jumat sore menunjukkan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada kisaran 7 derajat 15,82 menit hingga 10 derajat 41,09 menit.
Selain itu, sudut elongasinya mencapai 11 derajat 34,83 menit hingga 13 derajat 14,47 menit.
Kementerian Agama menggunakan kriteria visibilitas hilal Mabims untuk menentukan awal bulan Qamariah, yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Informasi dari metode hisab ini kemudian dikonfirmasi melalui laporan rukyatulhilal dari para petugas rukyat Kemenag di seluruh Indonesia, pengamatan hilal dilakukan di 114 titik pengamatan.
"Para petugas di berbagai daerah di Indonesia yang telah melaksanakan pengamatan hilal dan tim penerima laporan rukyat di pusat telah mengonfirmasi bahwa hilal terlihat di beberapa titik tersebut," ujar Saiful setelah sidang isbat penentuan Idul Adha 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, pada 7 Juni 2024.
Berdasarkan data hisab dan rukyat tersebut, Kemenag bersama para ulama, organisasi agama Islam, ahli astrologi, dan lainnya sepakat bahwa 1 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024.
"Dan insya Allah Hari Raya Idul Adha jatuh pada Senin, tanggal 17 Juni 2024," tambahnya.
Dengan keputusan ini, Saiful mengimbau agar perayaan Idul Adha dapat dilakukan bersama secara harmonis tanpa memperbesar perbedaan yang mungkin ada.
Dia berharap masyarakat dapat lebih toleran terhadap pilihan masing-masing.
"Mudah-mudahan peringatan Hari Raya Idul Adha ke depan ini bisa berjalan dengan aman dan kondusif," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi, juga menyinggung mengenai perbedaan waktu perayaan Hari Raya Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi.
Arab Saudi telah menetapkan Idul Adha jatuh pada 16 Juni 2024. Menurutnya, perbedaan tersebut bukanlah sesuatu yang perlu dibesar-besarkan.
"Itu selisih waktu antarnegara yang terjadi dan diharapkan tidak mengusik persatuan yang ada," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengungkapkan harapannya agar rencana adanya kalender umat Islam sedunia dapat segera terwujud, sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam penentuan hari raya di masa mendatang.
Dengan keputusan sidang isbat ini, warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah akan melaksanakan salat Idul Adha secara bersamaan.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada 17 Juni 2024. ***