RadarBangkalan.id - Nama Sukolilo kini semakin trending di media sosial. Belakangan ini, Sukolilo menjadi sorotan publik akibat kasus pengeroyokan yang menghebohkan.
Desa Sumbersoko, yang terletak di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), terus mendapat perhatian setelah tragedi pengeroyokan terhadap seorang bos rental mobil.
Kejadian ini diawasi ketat oleh pihak kepolisian dan dipantau warganet melalui Google.
Peristiwa ini bermula pada 6 Juni 2024, ketika Burhanis, seorang pria berusia 52 tahun, meninggal dunia setelah dikeroyok warga yang menuduhnya sebagai pencuri di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Burhanis adalah bos rental mobil Mitra Cempaka yang berlokasi di Jalan Sumur Batu Raya Nomor 10, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ia sedang mengambil mobil miliknya yang disewa namun tidak dikembalikan bersama tiga rekannya.
Kepolisian telah menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. Sejak itu, Kabupaten Pati, Kecamatan Sukolilo, dan Desa Sumbersoko terus diawasi dengan ketat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menyatakan bahwa Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum membentuk tim gabungan dengan Polresta Pati untuk mengungkap kasus ini.
Polres Metro Jakarta Timur juga turut serta dalam penyelidikan ini.
Dalam penyelidikan tersebut, berbagai temuan mencengangkan terungkap, mulai dari banyaknya motor tanpa pelat nomor yang berkeliaran di jalanan, hingga showroom kendaraan bodong di rumah warga.
Penolakan dari usaha persewaan mobil lainnya juga muncul, dan istilah "kampung bandit" mulai digunakan untuk menggambarkan Desa Sumbersoko.
Warganet pun turut mengawasi area tersebut. Salah satu temuan yang menjadi viral di media sosial adalah banyaknya kendaraan bermotor di wilayah Sukolilo yang tidak menggunakan pelat nomor.
Penelusuran melalui Google Street View di Jl Kayen-Sukolilo, dekat Pasar Sukolilo, serta di dekat SDN 01 Sukolilo, dan Jl Sukolilo - Babalan menunjukkan banyak kendaraan tanpa pelat nomor.
Menurut BPKRI, pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan tanda Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) yang berfungsi sebagai legitimasi asal usul dan kelaikan, kepemilikan, serta pengoperasian ranmor.
TNKB harus dipasang di depan dan belakang kendaraan sesuai dengan Perpol No.7 Tahun 2021 tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45 ayat 3.
Polda Jawa Tengah bersama Polres Pati juga menemukan situasi tidak biasa di rumah warga Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati selama patroli kendaraan bodong selama tiga hari.
Sebanyak 33 motor dan enam mobil diamankan. Barang bukti terbanyak ditemukan di rumah seorang warga bernama Kunarso, yang menyimpan 23 unit motor dan dua unit mobil bodong.
Banyaknya kendaraan bodong ini membuat rumah Kunarso diibaratkan sebagai showroom. Mayoritas kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang lengkap.
"Sudah diturunkan tim untuk melakukan pengecekan kendaraan-kendaraan di wilayah sana, ada surat-suratnya atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu pada 16 Juni 2024.
Belakangan ini, muncul berbagai tag negatif di Google Maps untuk Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati. Tag-tag seperti "Tanah Para Bandit", "Wisata Primitif", "Desa Sukomaling Jaya", dan "Penadah Kendaraan Rental" mulai bermunculan, memicu keberatan dari Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono. Andrik melaporkan perubahan ini ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Terkait perubahan di Google Map, saya rasa tidak etis ada perubahan nama seperti itu. Banyak teman-teman di Sukolilo yang menghubungi saya terkait perubahan ini," kata Andrik pada 18 Juni.
"Saya sampaikan bahwa kondisi di Sukolilo tidak ada masalah. Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan," tambah Andrik.
Pantauan detikTravel hingga Rabu (19/6) pukul 04.30 WIB menunjukkan bahwa tag di Google Maps untuk kawasan tersebut antara lain Tanah Para Bandit, Wisata Primitif, Desa Sukomaling Jaya, dan Penadah Kendaraan Rental.
Di saat Sukolilo menjadi sorotan, selebgram asal Pati, Teyeng Wakatobi atau yang bernama asli Bagas Kurniawan, membuat konten 'Sukolilo Bos'.
Kabid Humas Polda Jateng Kompol Satake Bayu mengatakan bahwa Teyeng telah diperiksa sebagai saksi.
Dalam kontennya, Teyeng menggunakan latar belakang kejadian pembakaran mobil yang terjadi pada 6 Juni.
Ia berbicara tentang bagaimana orang yang kurang paham harus diberi pemahaman, dan orang yang kurang ajar harus dihajar. Selain itu, ia mengatakan bahwa Sukolilo bukan tempat untuk bermain-main.
Setelah diperiksa polisi, Teyeng membuat video lanjutan yang berisi permintaan maaf.
Warga Sukolilo Diblacklist Pengusaha Rental Mobil
Akibat tragedi tersebut, warga yang memiliki KTP Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh pengusaha rental mobil.
Salah satunya adalah PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) asal Surabaya, Jawa Timur.
"Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami.
Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati," demikian tulis akun media sosial resmi PT Rangga Ringgo Transindo.
Dengan adanya kasus ini, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik dan media.
Berbagai upaya dilakukan oleh pihak kepolisian dan masyarakat untuk memperbaiki citra desa dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut. ***