Apa Itu Zonasi Khusus? Mengenal Lebih Jauh Zonasi Khusus dalam PPDB Jateng 2024 SMA/SMK
Ubaidillah• Selasa, 25 Juni 2024 | 13:16 WIB
Apa itu zonasi khusus dalam jalur PPDB Jateng 2024 SMASMK ( Tangkapan layar Juknis PPDB Jateng)
Radarbangkalan.id - Salah satu jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 untuk jenjang SMA/SMK adalah jalur zonasi khusus. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan zonasi khusus?
Hal ini telah dijelaskan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 yang disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.
Dalam juknis tersebut, dijelaskan bahwa PPDB Jateng 2024 untuk SMA/SMK membagi jalur zonasi menjadi dua, yakni zonasi reguler dan zonasi khusus.
Apa Itu Zonasi Khusus?
Zonasi Khusus merupakan jalur PPDB yang ditujukan bagi wilayah kecamatan yang telah ditetapkan dalam zonasi reguler namun belum memiliki satuan pendidikan SMA atau SMK Negeri.
Jalur ini diterapkan karena sejumlah kecamatan di Provinsi Jawa Tengah belum memiliki satuan pendidikan menengah atas.
Kuota zonasi khusus diberikan paling banyak 12% dari daya tampung meskipun menerima lebih dari satu kecamatan zonasi khusus.
Angka ini termasuk dalam kuota jalur zonasi yang paling sedikit 55% dari daya tampung.
Namun, calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi khusus memiliki fleksibilitas untuk memilih antara jalur zonasi reguler atau zonasi khusus.
Jadwal PPDB Jateng 2024 SMA/SMK
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan PPDB Jateng 2024 untuk tingkat SMA dan SMK:
Penetapan Zonasi: 13 Mei 2024
Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024
Pembuatan akun dan verifikasi berkas: 11-24 Juni 2024
Pengajuan akun daring: 00.00 - 23.00 WIB setiap hari
Verifikasi berkas: 11-24 Juni 2024, Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WIB, Jumat pukul 08.00-15.00 WIB, dengan penutupan pada 24 Juni 2024 pukul 15.30 WIB
Aktivasi Akun: 11-24 Juni 2024, daring 00.00-23.00 WIB (penutupan khusus pada 24 Juni 2024 pukul 15.30 WIB)
Pendaftaran dan perubahan pilihan: 24-27 Juni 2024
Pendaftaran daring: 24 Juni 2024 pukul 06.00 - 27 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
Masa Tenang: 28-30 Juni 2024
Dengan penjelasan ini, diharapkan calon peserta didik dan orang tua dapat memahami dengan lebih baik mengenai jalur zonasi khusus dalam PPDB Jateng 2024 untuk SMA/SMK. Semoga informasi ini bermanfaat!