News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

45 Kg Sabu Ditemukan di Parkiran Rumah Sakit, 2 Pelaku Masih Buron

Ajiv Ibrohim • Jumat, 5 Juli 2024 | 17:48 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barkoba jenis sabu seberat 45 kilogram. (ANTARA/Ilham Kausar)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barkoba jenis sabu seberat 45 kilogram. (ANTARA/Ilham Kausar)

Radarbangkalan.id – Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dengan jumlah fantastis, 45 kilogram.

Hingga kini, dua orang pelaku masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada 2 DPO yang masih kita kejar. Mudah-mudahan bisa segera terungkap," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana, pada hari Jumat (5/7).

Bariu menjelaskan, sejauh ini pihak kepolisian baru mengamankan seorang kurir yang bertugas mengantarkan sabu tersebut, sementara itu, para pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU

"Penerima dan pemilik barang masih dalam pengejaran," jelasnya.

Pengungkapan kasus penyelundupan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Tepat pukul 9.30 pagi, tim melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian," ujar Donald kepada wartawan, Kamis (4/7).

Petugas kemudian melihat seorang pria mencurigakan yang berada di dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Fatmawati.

Petugas pun langsung menggeledah mobil tersebut dan menemukan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Tiongkok.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia, 1,2 Ton Ganja Sintetis dan Jutaan Pil Ekstasi Disita!

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 45 bungkusan berisi narkotika jenis sabu di dalam mobil tersebut. Satu bungkus berisi sekitar 1 kilogram. Perkiraan nilainya mencapai Rp 45 miliar," jelas Donald.

Sabu tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial AS (22).

Kepada polisi, AS mengaku bahwa ia akan mengantarkan sabu tersebut ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan, disana akan ada pihak lain yang akan mengambil sabu tersebut.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Mereka berharap dapat segera menangkap para pelaku lainnya dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta. ***

Editor : Ajiv Ibrohim
#sabu #narkoba #pelaku