Radarbangkalan.id – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memberhentikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terlibat dalam praktik judi online.
Desakan ini muncul seiring dengan terungkapnya beberapa nama anggota dewan yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Menurut HIMA PERSIS, keterlibatan mereka sangat mencoreng nama baik lembaga legislatif dan mengkhianati kepercayaan rakyat.
Sekertaris Bidang Sosial Pemberdayaan PP Hima Persis, Naufal Akmal Majid, menyatakan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
"Keterlibatan anggota dewan dalam judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai amanat rakyat yang mereka emban.
Kami mendesak MKD agar jabatan mereka segera dicabut dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Naufal.
Naufal juga menegaskan bahwa tindakan judi online merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan etika.
Ia menyoroti bahwa anggota DPR seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam berperilaku sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
"Anggota dewan memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat. Jika mereka terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online, maka mereka telah gagal menjalankan amanat dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ujarnya.
Selain itu, Naufal menekankan bahwa pencabutan jabatan bukanlah akhir dari proses hukum yang harus dijalani oleh anggota dewan yang terlibat.
"Pencabutan jabatan adalah langkah awal yang harus diambil segera. Setelah itu, mereka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perjudian agar memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa di masa depan," tambahnya.
Dalam pemaparannya, Naufal juga menjelaskan dampak negatif dari judi online yang semakin meresahkan masyarakat, terutama generasi muda.
Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental, sosial, dan terutama keluarga.
"Generasi muda adalah aset bangsa yang harus kita lindungi. Judi online bisa merusak masa depan mereka dengan mengikis moral dan etika, serta menyebabkan kecanduan yang berakibat fatal," ungkapnya.
Karena itu, Naufal berjanji tidak akan berhenti mendesak pemerintah untuk serius memberangus judi online.
"Kita ajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawal kasus ini dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online serta menjaga integritas lembaga legislatif. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya," pungkas Naufal.
Desakan HIMA PERSIS ini menunjukkan keseriusan mahasiswa dalam mengawal integritas dan moralitas anggota legislatif.
Dengan adanya dorongan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa, diharapkan akan ada perubahan nyata dalam penegakan hukum dan etika di lembaga legislatif.
Dalam konteks ini, keterlibatan aktif dari masyarakat dan organisasi mahasiswa menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pelanggaran hukum dan etika oleh pejabat publik.
Naufal juga menekankan pentingnya pendidikan dan penyadaran di kalangan generasi muda mengenai bahaya judi online.
Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat untuk meminimalisir dampak negatif dari judi online.
"Kami berharap, dengan adanya kesadaran yang lebih tinggi di kalangan generasi muda dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, kita bisa bersama-sama memerangi judi online dan menjaga moralitas serta integritas bangsa," tutup Naufal. ***
Editor : Ajiv Ibrohim