RadarBangkalan.id - Pemerintah Indonesia merencanakan untuk membatasi penggunaan BBM subsidi, khususnya Pertalite, berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Rencana ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dengan implementasi mulai 17 Agustus tahun ini.
Meski rinciannya belum dijabarkan secara detail, hal ini menimbulkan kekhawatiran terutama bagi pemilik mobil dengan mesin di atas 1.400 cc.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa revisi terhadap Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 sedang dalam proses untuk mengatur siapa yang berhak menggunakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite.
JBKP ini diperuntukkan untuk kendaraan tertentu, seperti yang digunakan untuk angkutan bahan pokok dan umum, untuk mengurangi beban masyarakat yang memerlukan subsidi ini.
Pembatasan ini telah dibahas sejak tahun lalu dan ada beberapa skenario yang diajukan, termasuk larangan penggunaan Pertalite bagi kendaraan dengan plat hitam dan pembatasan hanya untuk mobil di bawah 1.400 cc.
Ini berpotensi memengaruhi populasi mobil populer di kelas Low MPV, seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, dan Hyundai Stargazer, yang umumnya menggunakan mesin 1.500 cc.
Meski demikian, versi dengan mesin 1.300 cc dari Avanza dan Xenia tetap dapat mengisi Pertalite jika skenario kedua diterapkan.
Namun demikian, panduan penggunaan bahan bakar pada buku manual mobil-mobil ini menunjukkan bahwa mesin mereka cocok dengan Pertalite yang memiliki RON 90 atau lebih tinggi.
Hal ini mengindikasikan bahwa dari segi spesifikasi, mobil-mobil ini dapat menggunakan Pertalite tanpa masalah.
Bagi mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc, seperti yang umumnya ditemui pada kendaraan LCGC, disarankan untuk menggunakan bahan bakar dengan RON 92 atau lebih tinggi untuk memastikan kompatibilitas dengan spesifikasi mesin mereka.
Pertamina telah melakukan uji coba pembatasan penggunaan Pertalite bagi pengguna yang belum terdaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina.
Mereka yang belum mendaftar hanya diperbolehkan mengisi maksimal 20 liter per hari, sedangkan yang sudah mendaftar tidak terkena batasan ini. ***