Radarbangkalan.id - Praktik judi online semakin merajalela di Indonesia, tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryanti Sholihah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini.
Ai Maryanti Sholihah menyatakan bahwa banyak anak menjadi korban judi online karena mereka tertipu, mengira itu hanyalah game online.
"Saya baru saja konfirmasi ke anak-anak dan mereka baru tahu kalau itu (termasuk) permainan judi," ujarnya kepada wartawan pada hari Senin (29/7).
"Mereka tahunya itu game, dijanjikan hadiah pada top up berikutnya, dan membutuhkan banyak uang. Itulah jerat pertama judi online," sambung Ai.
Untuk mengatasi masalah ini, Ai menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam penggunaan handphone.
Dia menyarankan agar anak tidak menyendiri dari dunia sosial, tidak terisolasi dengan gadget, dan memperbanyak aktivitas yang bermanfaat.
"Saya yakin belum terlambat untuk melawan penyakit judi online. Seorang anak harus diberi fasilitas agar mereka bisa membuat atau memproduksi sesuatu yang lebih bermanfaat," tegasnya.
Selain itu, perwakilan PPATK, Mulyana, menambahkan bahwa budaya antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini untuk mempersiapkan generasi penerus yang jujur dan berintegritas.
"Kita ingin bersama-sama bergerak melawan antikorupsi, pencucian uang, judi online, dan bullying. Anak-anak adalah masa depan Indonesia, jadi sejak kecil kita harus menanamkan nilai integritas dan kejujuran agar mereka terjaga dari hal yang tidak kita inginkan," tuturnya singkat.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkapkan bahwa ada 197.094 anak yang terpapar judi online, secara rinci ada sebanyak 4.200 anak yang terlibat dalam judi online di Jakarta Barat. ***